AMBON,KM– Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) bak kado buat Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pasalnya, demonstrasi tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Hari Bhakti Adyaksa ke-64 tahun, Senin (22/7/2024)
Kedangan para Aliansi ini, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku tuntaskan kasus kasus korupsi yang saat ini ditangani.
Sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku dari berbagai bidang, yakni Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Datun dan Bidang Pidana Militer.
Namun. Oleh para demonstran. Dari sejumlah kasus ada kasus yang sangat seksi dan menarik perhatian publik dan masyarakat Maluku pada umumnya.
“Yakni kasus dugaan korupsi Reboisasi dan dana Covid-19 yang hingga saat ini belum dituntaskan” teriak kordinator aksi Randi Samal
Menurutnya dugaan korupsi Covid-19 tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 19 miliar dan anggaran pekerjaan pembuatan Rumah Tanam Hutan Rakyat Tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Rp 2,5 miliar itu terkesan jalan di tempat.
“Untuk itu, kami mendesak Kejaksaan dan Polda Maluku menuntaskan dua kasus korupsi jumbo yang diduga melibatkan unsur pejabat pemerintah termasuk Pj Gubernur Maluku Sadali Lie,” Ucapnya
AMMB lanjut Randhu akan terus bergerak. Siap bersinengri dengan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk membersihkan benih-benih korupsi di Maluku
“Kami percaya, aparatur penegak hukum di jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku semuanya terlatih, jujur, berintegrasi dan profesional,” ucapnya.
Menanggapi desakan pendemo, pihak kejakdaan Tinggi Maluku melalui kepala seksi penerangan hukum dan Humas Ardy, menyampaikan perkara-perkara tersebut saat ini tengah ditanggani tim Penyidik.
“Perkara dimaksud saat ini ditangani Kejati baik Reboisasi maupun Covid-19 masih terus berjalan, dimana tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait,” tegas Kasi Penkum Ardy (KM01)