KILAS AMBON

HMI Desak Pj Gubernur Terbuka Terkait Sewa Ruko Pasar Mardika

AMBON,KM–Puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Kamis, (6/6/2024)

Menggunakan mobil Picap dan dua buah alat Sounsistem, masa aksi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku dalam hal ini Pj Gubeenur, Sadali le untuk segera transparan dalam pengumuman pemenang tender pengelolaan 140 ruko aset milik Pemrov yang saat ini telah dikelolah oleh PT. Bumi Perkasa Timur.

Sebab, diduga adanya tindakan korupsi terhadap 140 ruko Pasar Mardika yang di kelolah oleha PT. Bumi Perksa timur yang selaku pemenang tender, yakni saudara Mohamad Franky Tihiopelus  Gaspary alias Kipe, selaku bosnya.

Hal tersebut lantaran Pansus bentukan DPRD Maluku yang sebelumnya menemukan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang menempati Pertokoan Ruko Pasar Mardika itu telah melakukan pembayaran kepada PT. BPT sebesar Rp 18.840.595.750. Sementara PT BPT hanya menyetor ke Kas Daerah Pemprov Maluku sebesar Rp. 5 Miliar. Diduga kuat terdapat indikasi korupsi.

“Mereka minta Pemrov untuk segera tindak lanjuti kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan 140 ruko Pasar Mardika yang merupakan aset Provinsi Maluku,” teriak Sahrul dalam orasinya.

Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan problem pedagang pasar Mardika yang telah digusur secara paksa, namun hingga kini belum mendapatkan tempat jualan setelah penggusuran dilakukan oleh PT. Bumi Perkasa Timur atas izin pemerintah provinsi Maluku.

Selain itu, para masa aksi juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menertibkan pungutan liar (Pungli) di pasar mardika yang sering meresahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Mereka juga Mendesak pemerintah provinsi Maluku untuk mengevaluasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malukun yang di nahkodai Yahya Kotta dalam pengelolaan data pedagang pasar mardika yang tidak objektif dan salah sasaran,” tegasny.

Tak berselang lama melakukan aksi unjuk rasa, massa aksi langsung diterima Kabag Kesbangpol Provinsi Maluku, Daniel Eduard Indey dampingi Kasatpol PP Provinsi Maluku, Drs. Titus F. Renwarin.

Kabag Kesbangpol, Daniel mangatak, kami sudah mendengar orasi yang disampaikan. Kami mengucapakan terima kasih, dan tuntutan kalian kami terima, dan nanti akan kamis sampaikan kepada Penjabat Gubernur.

“Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Kesbangpol Provinsi Maluku, selain itu karena kami tidak termasuk dalam tim Pasar Mardika, maka kami akan memfasilitasi adik-adik dari HMI untuk mencari solusinya. Kemudian kami sampaikan kepada pak Gubernur,” ujar Daniel.

“Terkait point-poitn yang disampaikan kata Daniel, hal itu merupakan kewenangan Dinas Perindag. Kami selaku Badan Kesbangpol Provinsi Maluku akan memfasilitasi, dan pasti akan ada pertemuan terkini untuk menyelesaikan permasalahan Pasar Mardika.

” Kita akan dialog dengan instansi terkait dan melibatkan adik-adik dari HMI,” pungkas Daniel. (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top