AMBON,KM.–Puluhan mahassiwa yang tergabung dalam Aliansi Maluku Bergerak (AMB), mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M. Tito Karnavian untuk segera mencopot Pj Gubernur Maluku, Sadali le dan Pj Bupat Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dari jabatanya.
Hal tersebut lantaran adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret orang nomor satu di Provinsi Maluku dan Maluku Tengah.
Dimana Penjabat Gubernur, Sadali le saat ini telah melakukan dugaan korupsi pelaksanaan reboisasi di kabupaten Maluku Tengah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar Rp2.5 Miliar. Dan kasus penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku. yang dilakukan oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali le.
Sedangkan Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa telah melakukan Korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru, untuk tahun anggaran 2023 senilai 9 Miliar, dana Tunjangan Hari Raya senilai Rp. 7 Miliar dan Dana Tunjangan Profesi senilai Rp. 14 Miliar yang di jumlahkan menjadi Rp.30 Miliar.
Desakan tersebut disampaiakan masa aksi yang di koordinator, Emon Kelian saat berdemonstaris di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (24/6/2024), sekira pukul 12. 40 WIT.
” Kami meminta kepada Mendagri agar, Pj. Bupati Malteng dan Pj. Gubernur Maluku agar segera di copot dari jabatannya,” teriak Emon dalam orasinya.
Menurut Emon bahwa, Korupsi telah menjadi masalah yang merajalela di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Maluku. Praktik ini tidak hanya merugikan perekonomian daerah tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di Maluku kata Emon, korupsi sangat mempengaruhi berbagai sektor, mulai dari proyek infrastruktur hingga alokasi dana bantuan sosial.
“Fenomena ini memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas untuk menciptakan perubahan yang signifikan,” tegasnya.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Akibatnya, banyak desa di Maluku yang tertinggal dari segi pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Ini menjadi ironi di tengah janji-janji pemerintah untuk memajukan daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan,” tandasnya.
Sementara itu, kasi Pemkum Kejati melalui Humsanya, Edwin yang menemui masa aksi mengatakan bahwa, tuntuntan kalian kami terima, dan selanjutnya akan kami teruskan kepada pihak berwenang untuk mendidaklanjuti sesuai dengan tuntutan kalian.
“Nanti kami akan teruskan masalah ini kepada pihak tertentu sesui apa dengan tuntutan teman-teman hari ini,” ujarnya. (KM02).