AMBON,KilasMaluku.–Ratusa pedagang yang tergabung dalam Asosia Pasar Mardika (Apma) seruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Jumat (14/6/2024).
Kedatangan ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) tersebut dalam rangka mempertanyaakan surat edaran penggusuran lapak di termianl AI dan A2 yang di keluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Kehadiran ratusan PKL ini tepat saat DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat paripurna kedua masa persidangan tiga tahun sidang 2023 – 2024. Namun rapat pun sempat tertunda akibat kehadiran pedagang.
Di hadapan Ketua DPRD, Ely Toisutta dan Ketua Komisi II Cristianto Laturiuw, ratusan pedagang yang di pimpin ketua Apam, Ahlan Faleo mengaku Pemkot Ambon telah mengeluarkan surat pembongkaran kepada pedagang didalam Terminal Mardika.
“Kami telah meneri surat dari Pemkot bahwa lapaknya akan dibongkar. Tetapi surat tersebut hanya pembongkaran tapi tidak memberikan solusi kepada kami,” ungkap Faleo mengutip isi surat tersebut..
Setelah mendengakan aspirasi pedagang, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta mengatakan, kami akan berkoordinasi lagi dan mencari solusi bersama dengan Pemkot.
” Jika terjadi pembongkaran nanti, kami akan menyedian tempat terlebih dahulu kepasa pedagang,” ujar Toisuta di depan pedagang.
Toisuta mengaku, surat yang diberikan oleh Pemerintah kota selam dua hari itu hanya bersifat peringatan. Bukan langsung pembongkaran.
“Surat itu baru bersifat peringatan pertama. Peringatan itu sebelum nantinya ada kebijakan lain terkait rencana pembongkaran dimaksud,” tuturnya.
“Kami juga akan mendesak Pemkot untuk lakukan koordinasi yang baik terlebih dahulu, agar para pedagang tidak terlantar jika lapaknya di bongkar,” tandasnya (KM02).
