AMBON,KM.–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, resmi meluncurkan posko aduan masyarakat kawal hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) di 11 Kabupaten Kota se-Maluku.
Peluncuran yang berlangsung di Swees-bell Hotel, Kamis (27/6/2024) tersebut, di luncurkan langsung oleh Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Zubair didampingi Anggota Bawaslu lainnya.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, peluncuran posko tersebut dalam rangka untuk mengamkan antisipasi terhadap petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 11 kabupaten kota di Maluku.
” Semenata di Kabupaten Malutengah tengah telah melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan,” ungkap Zubair.
Menurut Zubair, Coklit tersebut dilakukan untuk memastikan data-data daftar pemilih menuju Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Pelaksanaan coklit dilakukan selama satu bulan terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hal itu guna untuk mengawasi kita dengan membuka posko aduan hak pilih. Dan inilah yang kita laksanakan hari ini,” jelasnya.
Posko ini dibangun mulai dari tingkat Keluran Desa dan Kecamatan hingga kabupaten se Maluku.Hal tersebut guna untuk warga yang belum di datangi proses Coklit, maka mereka bisa mengadukan ke posko aduan terdekat.
“Posko ini digunaka agar bisa menampung keluhan yang disampaikan masyarakat terhadapn tahapan coklit,” jelasnya (KM02).