AMBON,KM– Ratusan pedagang kaki lima (PKL) mengaku kesal dengan kebijakan pemerintah Provinsi Maluku dengan melakukan penggusuran pasar mardika.
Para pedagang mengamuk dan tidak terima lantaran penggusuran tersebut secara tiba-tiba. Mereka sesali karena pemerintah belum menyediakan tempat baru.
Pembongkaran yang berlangsung Selasa (21/5/2024) pagi tadi, menggunakan dua buah alt berat jenis Eksavator yang turunkan oleh Dinas Perundristian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi Maluku
Sebanyak 100 personil satuan polisi pamong praja kota dan provinsi maluku yang dikerahkan dalam penggusuran pasar tersebut.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Maluku, Azhar Ohorella mengaku, tidak masalah dengan penggusuran asalkan pemerintah provinsi sudah menyiapkan tempat layak bagi mereka.
“Pedagang ini kan mau saja lapaknya di bongkar, asalkan mereka menyediakan tempat terlebih dahulu. Kira-kira kalu dong seng ada tampat bajual dong mau kasi makan dong keluarga bagimana,” kesalnya, menggunakan dialeg ambon
Azhar, mengaku sebelumnya para pedagang telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, isi surat hanya untuk penertiban bukan untuk penggusuran.
“Memang sudah ada surat dari Pemrov, tapi suratnya itu hanya penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan bukan penggusuran,” tegasnya.
Selain itu, para pedagang merasa ditipu oleh orang kepercayaan Disperindag Alham Faleo yang selama ini mengurus data-data pedagang.
Alham telah menjanjikan tempat berjualan di Pasar Lama maupun Gedung Pasar Baru. Namun, janji Ahlan kepada Para pedagang tidak sesui dengan perjanjian awalnya.
“Awalnya itu mereka dijanjikan akan diberi tampat di Gedung Pasar baru 1 orang per satu lapak. Tapi setelah di resmikan tidak sesuai. Malahan 2 orang per satu lapak,” cetusnya (KM02)