AMBON,KM– Dinas perinduatrian dan perdagangan (Disperindag) provinsi Maluku kembali melakukan penggusuran lapak pasar apung Mardika, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Rabu (29/5/2024)
Menggunakan dua alat berat sejumlah lapak milik pedagang kaki lima itu ditaratakan tanpa sisa. Meski menuai protes ratusan pedagang.
Atas penggusuran itu, para pedagang hanya bisa pasrah melihat tempat jualan mereka dibabat habis alat berat exavator dinas perdangan dan perindustrian.
“Meskipun kita punya hak atas lapak lapak ini, kita tetap mengalah dan pasrah atas keputusan pemerintah provinsi, kita hanya rakyat kecil yang tak bisa berbuat apa apa” ujar Yoyo, salah satu pedagang
Meski begitu kata Yoyo tidak adanya penyediaan tempat baru untuk pedagang berjualan. Mereka juga tidak mungkin memaksakan diri untuk tetap berjualan di Gedung baru yang hanya berukuran 180 Cm tersebusebut.
Yoyo juga menyesali, proses penggusuran hari ini tidak ada satu pun pejabat pemerintah dari Disperindag Maluku yang turun langsung mengawal penggusuran ini.
“Ini sudah tiga kali pembongkaran, tapi tidak ada satupun dari pemerintah yang turun. Lalu kita mau mengadu ke siapa. Padahal lapak di pasar Apung yang dibangun dua tahun ini kita bayar Rp. 30-70 juta. Modal belum balik lapak sudah dibongkar” kesalnya (KM02)