AMBON,KM–Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku terkesan atas dukungan dan partisipasinya selama Dua (2) tahun memimpin kota dengan julukan manise tersebut.
Hal itu mengingat tinggal beberapa hari lagi masa jabatanya sebagai orang nomor 1 di Kota Ambon akan berakhir. Untuk itu dirinya mengajaka seluruh masyarakat agar bersama-sama membangun Ambon yang lebih baik lagi kedepannya.
” Tidak ada kita yang bisa merubah kota ini sendiri, kita butuh kerja sama bersinergi kolaborasi. Dan selama hampir 2 tahun ini saya berterima kasih sekaligus memohon maaf atas kesalahan yang saya lakukan,” ujarnya Bodewin usai membuka kegiatan Musrembang RPJPD tahun 2025-20245 yang di selengrakan Pemkot Ambon, dalam hal ini Bapeda Litbang, di Santika Hotel, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, Musrembang RPJPd kota Ambon 2025-2045 ini merupakan mekanisme perencanaan dalam rangka menyusun visi dan misi pembangun jaka panjang daerah kota Ambon 20 tahun kedepan. Tentu dalam musrembang ini dilakukan Singkronisasi harmonisasi antara Visi RPJPN visi RPJPD Maluku dan RPJPD kota Ambon.
“Perda Stabilitas sudah di tetapkan, sudah diundangkan, karena itu termasuk juga dengan kebutuhan anak , Forum anak kota a mbon. Saya rasa ini semua bagian daripada apa yang harus kita lakukan kedepan dalam memastikan distabilitas di berikan akses yang cukup, pelayanan yang cukup,fm forum anak kota ambon juga dengan tuntunan mereka bisa diakomodir. Saya rasa itu semua yang harus kita lakukan,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan terselenggaranya musrembang tersebut dapat diberikan masukan-masukan, saran usul bahkan kritik yang diberikan oleh para Stakholder semua untuk kita bisa meremuskan apa yang ingin kita capai di 2045 dalam rangka mendukung Visi besar Indonesai emas 2045 saya rasa itu yang perl di lakukan.
“Harapannya adalah terjadi singkronisasi harmonisasi dan konsep pembangunan yang berkelanjutan antra ,Nasional,provinsi dan Kota Ambon,” harapnya.
Diketahui, Kegaitan ini di gelar selama dua hari dan diikuti oleh sebanyak 200 peserta yang terdiri pimpinan SKPD, Camat, Lurah, Raja, Tim penggerak PKK kota Ambon, Akademisi, Lembaga Suadaya masyarakat, Asosiasi Provesi dan para pemangku kepentingan lainnnya yang terkait dalam pembangunan di kota Ambon.(KM02).