AMBON, KM– Kasus perundungan atau pembulian kembali terjadi di Kota Ambon. Kali ini melibatkan seorang siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 91 Waiheru, Kecamatan Baguala Kota Ambon.
Peristiwa bullying yang terjadi Selasa (28/5/2024) kemarin mencuat setelah beredarnya video amatir yang memperlihatkan seorang siswi SD yang sedang dibulying oleh salah satu teman sekelasnya.
Sontak video tersebut viral dan menjadi perbincangan di kalangan pengguna media sosial dan respon dari sejumlah warga kota Ambon.
Diketahui, Pelaku Bulying tersebut merupakan salah satu siswi kelas enam SD berinisial (K) yang melakukan perundungan kepada adik kelasnya berinisial “AK” yang masih duduk dibangku kelas empat.
Setelah viral di berbagai platform media sosial WhatsaAp. Akhirnya mendapat perhatian dari berbagai pihak. Seperti Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Ambon, Dinas Pendidikan dan Kepolisian.
Sehari setelah kejadian itu, pihak Kepolisian Polsek Baguala langsung mendatangi tempat kejadian di SD Negeri 91 Waiheru Kota Ambon untuk memediasi pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Dengan menghadirkan pihak keluarga korban, orang tua pelaku serta pihak sekolah untuk melakukan mediasi, menyelasaikan masalah perundungan itu.
Pihak keluarga korban saat mediasi enggan memberikan permohonan maaf yang bertujuan. Harus ada hukuman buat pelaku agar menjadi pembelajaran dan efek jera.
“Pihak keluarga pelaku harus memberikan permohonan maaf dan membuat pernyataan hitam di atas putih secara legal serta berjanji tidak mengulanginya tidak hanya kepada korban melainkan kepada siapapun” pinta keluarga korban yang enggan namanya dipubil saat proses mediasi di ruang kepala SD N 91 Waiheru, Rabu (29/5/2024)
Menanggapi peristiwa itu, Kepala sekolah SD Negeri 91 Waiheru Komala mengatakan rasa penyesalannya terhadap peristiwa yang menimpa anak didiknya.
“Saya sebagai kepala sekolah merasa sangat sedih dan menyesal dengan adanya peristiwa ini dan menyangkan para guru yang harusnya bisa mengawasi anak didiknya belum sanggup melakukan pengawasan yang ketat”ujarnya penuh sesal.
Ditempat yang sama Kepala dinas pendidikan Kota Ambon Eddi Taso, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kedua belah pihak. Baik pihak pelaku maupun korban sangat luar biasa karena mengingat masa depan kedua anaknya ini maka mereka mengupayakan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua orang tua terutama orang tua korban sangat menyesal mengapa peristiwa ini terjadi”. Kata Taso usai mediasi
Taso menegaskan pihaknya akan terus intens melakukan sosialisasi masalah kekerasan terhadap anak dengan melibatkan semua stakeholder.
Taso menambahkan bahwa saat ini hampir semua sekolah di Kota Ambon telah membentuk satgas tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan dan program ini telah dilakukan dari tahun 2023.
Begitupun Kapolsek Baguala Iptu Michael Alfons mengatakan peristiwa ini sekiranya diselesaikan dilingkungan sekolah dengan melibatkan Dinas Pendidikan mengingat melibatkan murid didik dari sekolah dan pelakunya merupakan anak di bawah umur
“Kehadiran pihak kepolisian tetap memberikan ruang dan tempat jika ada hal-hal yang dirasa masih kurang terkait dengan kesepakatan kedua keluarga pelaku dan korban dan kami tetap merespon hal-hal yang terjadi atau efek dari peristiwa ini.(ZA)