EKONOMI

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah

AMBON, KM– Pemerintah kota ambon (Pemkot) kembali menggelar pasar murah di Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (2/3/2024)

Pasar murah diselenggarakan dalam rengka menstabilkan kenaikan harga bahan pokok selama bulan ramadhan hingga jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menyampaikan, saat merayakan hari besar keagamaan nasional tentu diiukti dengan kelonjakan harga pangan dan kebutuhan bahan pokok masyarakat.

Pemerinta kota terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di kota Ambon untuk yang dilakukan dengan masif. Namun, ada peningkatan pada komoditi tertentu.

” Beras cenderung terus naik, karena ada peningkatan harga eceran tertinggi atau harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah. Upaya pemkot untuk menjaga stabilitas harga dimaksud terus kami lakukan supaya bisa mengendalikan inflasi di kota ambon,” tuturnya.

Menurutnya, upaya ini tentu saja dilakukan pemerintah supaya menjamin bahwa dengan pendapatan yang tidak meningkat masyarakat bisa mampu membeli kebutuhan pokok yang tersedia dengan Cara terus menjaga stok.

“Kemarin baru saja di rilis survei inflasi bulan Maret kota ambon kita ada pada inflasi bulan ke bulan delfasi minimal 0,14 sementara inflasi yoy kita berada di angka 2,8, artinya bahwa inflasi di kota Ambon cenderung terkendali dibandingkan dengan bulan lalu kita turun 2,98 menjadi 2,8,” jelasnya.

Boedewin menambahkan, yang menjadi salah satu tantangan ialah komoditas beras, tetapi yang lain masih bisa terkendali. Diharapkan upaya-upaya itu akan mampu menjaga daya beli masyarakat supaya tidak turun tetapi terus terjaga dan bisa memenuhi kebutuhan hidup.

“Pasar murah ini bisa memberikan peluang kepada masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan pokok beberapa komoditas yang kami sediakan, dari sembilan jenis pemkot mensubsidi 81 ribu. Jadi paket ini dijual dengan harga 55 ribu dan pemerintah sudah membayar sebnayak 81 ribu sehingga masyarakat tidak lagi bayar 100 ribu lebih,” terangnya. (KM02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top