AMBON, KM– Lima orang pelaku pencurian tiang alif Masjid Al-Huda yang dilapisi emas murni dengan berat mencapai 3 kilogram di desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, berhasil ditangkap pihak kepolisian resor Pulau Buru. Sabtu (9/2/2024) dini hari.
Lima orang pelaku itu masing-masing berinisial S, RS, AG, AT dan SK. Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah di bawah ke Mapolres Pulau Buru, guna diproses lebih lanjut.
“Iya benar, tadi ada penangkapan di desa Kaiely oleh pihak kepolisian polres buru dibantu babinsa dan Babinkabtimas setempat dan para pelaku sudah di bawah ke Polres” akui Sofyan salah satu warga desa Kaiely
Sejauh ini belum ada informasi resmi dari pihak Polres Buru terkait penangaan kasus tersebut. Pasalnya, kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga di Desa Kaiely, sehingga masyarakat berharap ada keterbukaan informasi.
Sebelumnya, tiang alif berlapis emas murni itu dicuri orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (3/3/2024) malam.
Camat Teluk Kaiely, Fandi Ashari Wael mengungkapkan, tiang alif berlapis emas tersebut merupakan sumbangan para penambang emas gunung botak yang diprakarsai oleh ayahnya Raja Petuanan Kaiely M. Fuad Wael Tahun 2013-2014.
Dirinya menduga, pencurian itu melibatkan lebih dari 1 orang atau kelompok mengingat untuk naik sampai ke kubah masjid sangat susah.
“Saya yakin pencurian kepala kubah itu pasti lebih dari satu orang atau kelompok, karena untuk naik sampai di kepala kubah itu paling susah dan tidak ada tempat injak/ naik dan seng sangat licin,” pungkasnya (KM01)