AMBON,KM– Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Melkias Wattimena mengingatkan seluruh personil TNI-Polri agar menjaga integritas saat pengamanan proses pemilihan tanggal 14 februari 2024 mendatang.
Pesan ini disampaikan Pj Walikota saat menggelar apel pergeseran pasukan pengamana Tempat Pengumutan Suara (TPS) Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di lapangan merdeka, Ambon, Rabu (7/2/204)
Penjabat Walikota Ambon menyampaikan tanggal 14 Februari 2024 akan melaksanakan Pemilu, baik itu pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota.
“Hari ini kita melaksanakan apel pemgaman dengan melibatkan ratusan personil gabungan dari TNI-Polri, dalam rangka melakukan persiapan pengamana di masing-masing TPS yang ada dikota Ambon”, kata Bodewin
Disampaikan, penyelenggara pemilu dan unsur pendukung baik itu di Daerah merupakan hal yang wajib dilakukan demi menyukseskan pesta demokrasi demi kepentingan negara, khususnya Maluku dan Kota Ambon.
“Maka dibutuhkan sinergitas antara seluruh elemen agar menjamin terlaksananya Pemilu secara aman, damai langsung umum, bebas rahasia, jujur dan adil”, tuturnya.
Boedewin mengakui, penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam beberapa hari kedepan saat memasuki hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024 .
Oleh karena itu tambahnya seluruh jajaran penyelenggara dan pendukung Pemilu yang telah melakukan berbagai kesiapan untuk memastikan bahwa pemilu di tanggal 14 Februari nanti dapat berlangsung sesuai diharapkan.
“Dukungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada setiap tempat pemungutan suara saat pemilu dilaksanakan wajib dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dengan memperhatikan berbagai aturan perundangan yang berlaku di seluruh masyarakat dan komponen penyelenggara serta pendukung khususnya Pemilu”, tuturnya.
Boedewin juga mengingatkan, kepada seluruh ASN, anggota TNI Polri, termasuk para petugas ketertiban TPS atau satuan linmas wajib menunjukmkan kinerja yang bersih dan transparan serta menjaga netralitas. Sehingga pelaksanaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan adanya kerawanan dan hambatan yang berpotensi mengganggu situasi TPS masing-masing. Maka kita harus mengambil langkah-langkah tegas, berkoordinasi dengan seluruh elemen yang ada sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas, pungkasnya (KM02)