AMBON, KM– Sebanyak Rp 7,4 miliar lebih uang negara diduga hilang dari kas Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah. Uang tersebut diduga kuat untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru.
Ketau LSM Pukat Seram, Fakhri Asyathry menyebutkan, anggaran THR ASN guru itu harusnya sudah dibayar di tahun 2023. Normalnya, anggaran itu masuk ke kas Daerah melalui dinas BPKAD Maluku Tengah sejak tanggal 29 desember 2023 lalu. Setiap anggaran yang tib di RKUD itukan sudah ada mereknya. Namun, uang tersebut diketahui sudah tidak ada di kas daerah di akhir tahun 2023 pada saat penutupan kas.
“Uang itu entah kemana dan para guru sampai saat ini tidak mendapatkan THR meraka. ungkap, Ketua LSM Pukat Seram Fakhri Asyathry, kepada Kilasmaluku.id Jumat (9/2/2024)
Lanjut Fahri, kepala BPKAD Hasrah Latuamury harusnya sudah memberikan penjelasan resmi terkait THR para guru itu sudah dicairkan kepada guru atau belum dan berapa total anggarannya sesuai laporan Mantan Kepala BPKAD Maluku Tengah, Askam Tuasikal. Begitu pun Kepala dinas pendidikan Tedy Sampessy harusnya memberitahukan para guru soal adanya THR tersebut dan memberikan keterangan persnya kepada publik.
Fakhri menduga, pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah sengaja tidak memberitahukan para guru agar anggaran miliaran rupiah itu dialihkan untuk kegiatan lain selain peruntukannya.
Padahal, sebelum masuknya anggaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah Tedy Salampessy harusnya melakukan pendataan jumlah ASN guru yang akan menerima Tunjangan Hari Raya tersebut untuk dilaporkan kepada Pemerintah pusat pasca terbitnya surat dari Kemenkeu tanggal 31 Maret 2023.
Diketahui, pemberian Tunjangan Hari Raya ASN guru tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 yang sebagaimana tertuang dalam pertimbangan yang dimuat dalam surat yang ditujukan kepada semua kepala daerah seluruh Indonesia oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tertanggal 31 Maret tahun 2023 lalu.
“Namun, mirisnya sampai saat ini para guru tidak mengetahui itu dan tidak pernah menerima THR tersebut” cetusnya
Fakhri meminta pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah agar terbuka dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut dan segera memberikan hak para ASN guru yang sampai saat ini belum terbayarkan. “Yaa, Pemerintah Daerah harus terangkan dana itu berapa nilainya dan sudah dicairkan kepada guru yang berhak menerima atau belum. Kalo memang sudah dibayar ya tidak ada masalah. Tapi kalo belum, ya harus dipertanggung jawabkan” pungkasnya.
Sementara, kepala dinas pendidikan Kabupaten Maluku Tengah Tedy Salampessy, saat dikonfirmasi media ini mengaku THR tersebut memang belum terbayarkan. Bahkan,
“Saya cek di guru-guru terkait THR itu belum terbayarkan. Sementara untuk jumlah anggrannya Saya kurang tau data data itu dari kementerian keuangan. Silahkan cek di kepala BPKAD” ujar Kadis Pendidikan Tedy Salampessy kepada media ini Jumat malam (KM01)