KILAS AMBON

BPJS Ketenagakerja Maluku, Gelar Program “Pekerja Keras Cemas”

AMBON, KM– BPJS Ketenagakerjaan cabang Maluku, kembali mengkampanyekan program “pekerja keras cemas” kepada masyarakat. Kali ini, Kampanye tersebut digelar di area Ambon Plaza (Amplaz) Rabu (20/12) diperuntukan bagi para pengunjung dan pedagang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Dwi Ari Wibowo menyanpaikan, program BPJS ketenagakerjaan bukan untuk Masyarakat pekerja yang berbentuk perkantoran saja, tetapi juga untuk Pedagang Pasar, seperti penjual ikan, penjual sayur dan penjual-penjual kontangan yang ada di sekitar area amplaz.

“Tercatat sebanyak 16.800 sudah dapat perlindungan untuk program kecelakaan kerja dan program jaminan kematian. Kita saksikan bersama, hari ini cukup ramai, dikarenakan mereka sudah sangat mengenal dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku” Ujarnya

Lebih lanjut disampaikan, tujuan kampanye ini dilakukan untuk memperkenalkan program yang telah dilakukan oleh Pemeringah Kota (Kota) Ambon sendiri, bahkan ada juga beberapa Kota Kabupaten sudah menjalakan program perlindungan pekerja rentang.

“Kali ini kurang lebih sudah 12 orang yang telah mendaftar secara langsung dari yang telah kami sediakan hari ini” ungkapnya

Sebelumnya, melalui progran ini pihaknya prioritaskan untuk keseluruhan. Mulai dari perkantoran hingga ke Pedesaan. “Kemarin juga kami sudah terjun langsung ke Desa-Desa, seperti desa Batu Merah dan beberapa desa lainya” ucapnya

Selain itu, kata Dwi, sasaran prgram BPJS ke desa dan pasar-pasar merupakan prioritas. Sebab, resiko para pekerja di pasar sangat berpotensi kecelakaan. Sehingga, progran tersebut, selain memperkenalkan juga sebagai bentuk pencegahan resiko kerja melalui penjaminan ketenagakerjaan ini.

“Jadi tugas kami memberikan Sosialisasi dan Edukasi bahwa, kerja keras bebas cemas dengan perlindungan BPJS ketenagakerjaan itu sendiri” cetusnya

Dwi menambahkan, melalui progran ini BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan amplikasi Jam Sostolek berbasis Mobile (JMO), yang mempermudah masyarakat untuk mendaftar BPJS ketenagakerjaan.

Selanjutnya, kata Dwi, saat ini masih ada beberapa perusahaan di Maluku, yang belum mendaftarkan para pekerja karyawannya di BJPS ketenagakerjaan. Dengan alasan, harus bekerja selama waktu tertentu baru bisa mendaftar BJPS.

Padahal, lanjut Dwi, sistem pendaftaran BPJS ketenagakerjaan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu waktu hingga bertahun-tahun. “Jika pihak perusaan bersedia yang baru bekerja satu hari pun bisa mendaftar” Pungkasnya (KM02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top