RAGAM

Digagas Kemenkum R.I, Posbakum Siap Berikan Pelayanan Hukum Gratis kepada Masyarakat Maluku

Saiful Sahri, Kakanwil Hukum Provinsi Maluku

AMBON.Kilasmaluku.id–Program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang digagas Kementrian Hukum Republik Indonesi di Maluku, hingga saat ini masih dalam proses pembentukan sampai ke Kabupaten/Kota se-Maluku.

Hal tersebut disampaikan, Saiful Sahri selaku Kakanwil Hukum Provinsi Maluku, kepada Kilasmaluku.id, Kamis (11/6/2026)

Dikatakan, bahwa Posbakum hadir sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2023 dalam KUHP yang baru yang lebih mengutamakan asas restorativ justice.

“Maka Posbakum hadir dalam rangka untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis dan langsung kepada masyarakat dengan melatih para legal yang diangkat oleh kepala desa dan dilatih oleh Kementrian Hukum saat ini” ujarnya

Lebih lanjut disampaikan, dari 1235 desa dan kelurahan yang ada di Maluku saat ini, telah terlayani sebanyak 345 desa dengan persentase sebesar 27,94 persen.

Target Kemenkum Provinsi Maluku adalah seratus persen walaupun saat ini Maluku berada diurutan 23 secara nasional.

Sahri berharap saat ini berbagai upaya terus dilakukan yaitu dengan melakukan pelatihan bagi para legal seluruh Maluku sebanyak 2.470 orang dan sudah dilatih sebanyak 274 orang.

Saat ini program Posbakum dilakukan di Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan sangat didukung oleh Bupati SBT.

Kanwil Kemenkum Provinsi Maluku terus bergerak dengan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur dan Juga Bupati Walikota Kabupaten Kota se-Maluku.

“Walaupun dalam situasi serba terbatas saat ini seperti efisiensi anggaran Kami terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak agar dapat berjalan maksimal” Ujar Sahri penuh harap.

Ditanya terkait kendala yang dihadapi di lapangan dalam melaksanakan program ini, Sahri mengungkapkan selain anggaran yang terbatas juga sarana telekomunikasi dibeberapa daerah di Maluku yang belum terlayani jaringan internet dengan maksimal.

“Tetapi ini bukan menjadi kendala bagi pihaknya untuk terus bekerja sehingga program ini dapat terselesaikan sesuai target yang diinginkan.” Pungkasnya (ZA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top