AMBON, Kilasmaluku.Id– Beberapa waktu lalu beberapa media online ramai memberitakan soal Program Strategis Nasional ( PSN) hilirisasi kelapa dan pala di Maluku Tengah.
Hal tersebut diklaim dengan bangganya oleh Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir sebagai program prestisius yang rencana ground breaking akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Bupati Maluku Tengah yang biasa disapa Bang Ozan ini ternyata telah melakukan pembohongan publik karena kabarnya sampai sekarang aktivitas jelang acara ground breaking yang rencananya dilakukan tanggal 17 April 2026 tidak jelas adanya.
Bupati Maluku Tengah ketika ditanya soal batalnya rencana ground breaking mengatakan “Semua masih on the track, masih butuh penyesuaian waktu semua pihak”. Katanya
Sementara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang dihubungi via handphone Kamis (16/4/2026) kepada Kilasmaluku.id mengatakan dirinya batal melakukan ground breaking karena pihak Danantara dan BUMN yaitu PTPN XIV telah kembali ke Jakarta.
Menanggapi itu, Fahri Asyatri selaku juru bicara negeri Tanah Nahu kecamatan Elpa Putih Maluku Tengah menyampaikan, batalnya ground breaking tersebut karena Bupati Maluku Tengah belum menyelesaikan persoalan tanah yang selama ini dipakai PTPN XIV yang kini bernama PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 yang dipunyai oleh pihak Negeri Tananahu.
“Selain itu Visibility study dan ijin AMDAL harus dilakukan sebelum kegiatan ground breaking tersebut dilakukan” ujar Fahri.
Batalnya Gubernur Maluku melakukan ground breaking tersebut terkesan Bupati Maluku Tengah melakukan prank terhadap Gubernur Maluku. tambah Fahri.
Menurutnya pihak Negeri Tanah nahu pada dasarnya menyambut baik program investasi tersebut yang akan memberi dampak pada masyarakat nantinya. Tapi harusnya juga memperhatikan hak-hak rakyat dan environmental ethics tidak boleh diabaikan karena itu hal dasar yang harus diselesaikan sebelum pembangunan.
Di satu sisi akademisi dari fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Pattimura Ambon Aisyah Asnawi mengatakan semua prosedur program hilirisasi kelapa tersebut harusnya menjadi tanggung jawab kepala daerah setempat termasuk dengan mengajak duduk bersama pihak-pihak terkait agar kedepan.
Proses pembangunan program hilirisasi kelapa tersebut memberi dampak ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat setempat. Apalagi produk kelapa ini pasarnya sangat potensial.(ZA)