HUKUM & KRIMINAL

Gegara Lapak Jualan, Gunawan Limba Nekat Bacok Muhamad dan Iba

Ilustrasi

AMBON,KM– Cek cok gegara lapak jualan, Muhamad Yusuf dan Iba dibacok Gunawan Limba menggunakan parang. Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit Leimena, Ambon.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin tanggal 19 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIT. Di Jalan Air Kuning Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau, kota Ambon. Samping loundri Pirkan.

Menurut keterangab korban Iba, awalnya Ia sementara melakukan aktifitas jualan dilapak miliknya. Kemudian pelaku datang dan mengklaim bahwa kwintansi sewa lapak tidak sesuai sehingga terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Adu mulut disertai aksi saling dorong. pelaku kemudian mengatakan kepada korban dengan kata “seng lama beta potong ose” dan disahut oleh korban “coba potong”.

Pelaku kemudian mengambil sebilah parang yang saat itu berada tepat di atas meja jualan milik korban dan langsung membacok korban.

Melihat hal itu, korban Muhamad Yusuf dan melerai. Naas Ia pun dibacok oleh pelaku. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Laimena untuk mendapatkan tindakan medis.

Akibat dari kejadian tersebut korban Muhamad Yusuf mengalami luka bacok pada bagian atas kepala, luka gores pada punggung bagian sebelah kiri dan ujung jari tengah pada tangan sebelah kanan putus.

Sementara korban Ibamengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri. (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top