AMBON, KM– Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 di halaman rektorat Universitas Pattimura, Senin, (22/7/2024) dipimpin langsung oleh Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo.
Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Debie Agoes, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Vinna Jefferdian, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, Asisten Intelijen Rajendra D, Wiritanaya.
Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, Asisten Tindak Pidana Khusus Triyono Rahyudi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, Asisten Pengawasan Rio Rizal, Kabag TU Adrianus Notanubun, Kajari Ambon Adhryansah, beserta Ketua IAD Daerah Ambon.
Kajari Buru Muhammad Hasan Pakaya, beserta Ketua IAD Daerah Buru, Kajari Seram Bagian Barat Bambang Tutuko, beserta Ketua IAD Daerah Seram Bagian Barat, Kajari Maluku Tengah Nur Akhirman, beserta Ketua IAD Daerah Maluku Tengah, Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku, Kacabjari Saparua, Kacabjari Wahai, Kacabjari Banda Neira.
Pada upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, menyamatkan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Massa Dinas 10 Tahun dan 20 Tahun berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan penyerahan Penghargaan Purna Bhakti Adhyaksa berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Jaksa Agung Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan Kajati Maluku yang intinya menyampaikan. Tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA, dimana pada hari ini kita melaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya dengan Tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Tema ini merupakan Kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045, sedangkan nanti kita juga akan melaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September.
“Namun, mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September” Ujarnya
Selian itu, terkait pencapaian kinerja positif Kejaksaan se-Indonesia yakni : Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50 persen dan telah melaksanakan penerimaan pegawai Tahun anggaran 2023 sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK.
Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang di dalamnya terdapat proyek strategis nasional, Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari-Juni 2024 sejumlah 73 orang.
Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara, tahap dua sebanyak 55.202 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara, Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 Balai Rehab.
Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 1,3 Triliun serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp. 29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp. 271 triliun.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp. 23 triliun dan Emas seberat 107 Ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 636 miliar. Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, Bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan dan 6 (enam) pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara.
Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara.
Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara.
Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.
Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5 persen.
Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.
Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 sampai Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.
Diakhir sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia untuk dihayati dan dilaksanakan, antara lain : Bangun Budaya Kerja Yang Terencana, Prosedural, Terukur, Dan Akuntabel Dengan Terwujudnya Kepatuhan Internal Dan Mitigasi Risiko Untuk Mencapai Tujuan Organisasi.
Gunakan Hati Nurani Dan Akal Sehat Sebagai Landasan Di Dalam Melaksanakan Tugas Dan Kewenangan, Wujudkan Soliditas Melalui Kesamaan Pola Pikir, Pola Sikap, Dan Pola Tindak Guna Mengaktualisasikan Prinsip Een En Ondelbaar.
Benahi Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelaksanaan Tugas Secara Efektif Dan Efisien, Jadikan Pembinaan, Pengawasan, Dan Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Sebagai Trisula Penggerak Perubahan Sekaligus Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas Secara Profesional Dan Terukur.
Laksanakan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat, Persiapkan Arah Kebijakan Institusi Kejaksaan Dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045. (KM01)