AMBON,KM– Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Maluku meminta panitia jemaah haji daerah menghimbau jemaahnya memperhatikan barang bawaan dan tidak berlebihan.
Himbauan ini sehubungan dengan pihak maskapai penerbangan yang hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin dan koper bagasi sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan.
“Kami minta agar panitia daerah di seluruh kabupaten/kota selalu mengingatkan jemaah tidak ada lagi yang membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri,” kata Ketua PPIH Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku Djumadi Wali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5/2024).
Diingatkan, untuk berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kilogram dan koper bagasi maksimal 32 kilogram saja.
Djumadi juga meminta panitia daerah agar mengingatkan jemaah haji tidak membawa barang-barang berbahaya seperti: Barang yang mudah terbakar atau meledak, Aerosol Cairan dengan volume lebih dari 100 ml, Senjata api, Senjata tajam dan Powerbank di atas 20.000 mAH. Tegasnya
Djumadi menambahkan, sebelum berangkat ke Tanah Suci. Seluruh koper jemaah haji akan melalui proses X-ray yang bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan.
“Proses pemeriksanaan diawali dengan pengumpulan koper jemaah di gudang asrama haji, kemudian dilakukan X-ray, penimbangan dan pengangkutan ke bandara oleh petugas sebelum jemaah haji tiba di bandara,” ucapnya lagi
Tak hanya koper, kursi roda yang dibawa jemaah juga akan melalui pemeriksaan X-ray. “Semua yang akan masuk bagasi pesawat, kita X-Ray agar tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk,” pungkasnya (KM01)