HUKUM & KRIMINAL

Kejari Buru Diduga Masuk Angin, Ketua PMII: Kejati Harus Ambil Alih Kasus SPPD Fiktif Setda Buru

Marwan Titahelu, Ketua PMII Cabang Ambon

AMBON, KM– Marwan Titahelu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku agar mengambil alih perkara penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif sekretariat daerah buru yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri buru.

Marwan, yang merupakan referesentatif masyarakat kabuputen buru itu, menilai Kejaksaan negeri buru yang dipimpin Kajari M. Hasan Pakaja, dinilai tidak loyal dan profesional dalam menangani persoalan perkara SPPD fiktif ruang lingkup sekretariat daerah.

“Dugaan korupsi perjalanan dinas pada sekertariat Daerah kabupaten buru tahun anggaran 2020-2022 diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah, “ujar Ketua PMII Ambon, Marwan Titahelu, kepada Kilasmaluku.id, Kamis (4/1/2024)

Lebih lanjut disampaikan, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang saat ini statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada bulan maret 2023 lalu harusnya tidak simpan siur. Sangat kelihatan jelas ketidak transparannya kejari buru dalam proses penyidikan.

Selain itu, tahapan penyidikan yang lebih mengarah kepada mantan bupati dan wakil bupati serta sekertaris daerah kabupaten buru. Harusnya kejari lebih loyalis dan profesional dalam menyelamtkan uang negera.

“Dari itu, saya meminta kiranya perkara ini bisa di ambil alih oleh Kejaksaan tinggi Maluku untuk mempercepat proses yang melibatkan banyak pihak di ruang lingkup pemerintahan daerah kabupaten buru” tegasnya

Marwan menambahkan, keterlambatan informasi dan tidak terbukanya atas perkara SPPD fiktif yang ditangani oleh kejari, diduga adanya kong kali kong pihak-pihak terkait untuk memperlambat proses dan tahapan penyidikan. Pungkasnya

Sebagaimana dilansir, Plh Kepala seksi intelejen (kasi Intel) Destia Purnomo, bahwa penyidikan kasus dimaksud saat ini penyidik telah agendakan pemanggilan kepada mantan bupati buru Ramli Umasugi untuk dimintai keterangan.

“Masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga sudah agendakan pemanggilan kepada mantan bupati buru pak Ramli Umasugi untuk dimintai keterangan” Ujar, Kasi Intel Kejari Buru, Destia Purnomo (Red) Selasa (15/8) lalu.

Destia menyebutkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 8 orang saksi. Para saksi itu merupakan para pegawai ruang lingkup pemerintah kabupaten buru termasuk sekertaris Daerah M Ilyas Hamid yang sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan para saksi itu lanjut Destia, seputar tugas dan fungsi masing-masing pada bagian sekretariat Daerah serta perannya dalam pengelolaan anggaran hingga SPPD tersebut. Cetusnya

Diketahui kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pada Setda Kabupaten Buru Tahun anggaran 2020-2022 diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Perkara tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, sejak Maret 2023 lalu. Untuk tindakan penyidikan lebih diarahkan kepada perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah.(KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top