HUKUM & KRIMINAL

BRI Cabang Masohi Jadi Sorotan Publik, Ketua OJK Maluku Didesak Usut Sengketa Lelang Hotel Tiara

AMBON,Kilasmaluku.id–Sengketa konsumen antara pemilik Hotel Tiara Masohi, Jufri, dengan pihak BRI Cabang Masohi terus memanas dan kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Maluku Tengah.

Polemik lelang agunan kredit senilai Rp500 juta itu bahkan menyeret perhatian masyarakat luas setelah Jufri resmi menggugat pihak bank melalui perkara perbuatan melawan hukum yang kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Masohi.

Di tengah bergulirnya proses hukum, gelombang desakan publik kini mengarah kepada Kepala OJK Maluku yang baru agar segera turun tangan mengusut dugaan ketidakadilan dalam penanganan kredit dan proses lelang yang dilakukan pihak bank terhadap Hotel Tiara.

Jufri mengaku sangat dirugikan oleh kebijakan sepihak pihak bank yang dinilai mengabaikan fakta bahwa usahanya masih berjalan dan dirinya masih memiliki kemampuan untuk melunasi kewajiban kredit.

Menurutnya, selama bertahun-tahun ia tetap melakukan pembayaran bunga kredit yang nilainya disebut telah mencapai lebih dari 50 persen dari total pokok pinjaman.

Namun di tengah upaya meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pokok kredit, pihak bank justru mengambil langkah lelang agunan dengan alasan debitur dianggap sudah tidak memiliki kemampuan membayar dan usaha yang dijalankan disebut tidak lagi berjalan.

Pernyataan tersebut dibantah keras oleh Jufri. Ia menilai alasan yang dibangun pihak bank sangat merugikan nama baiknya sebagai pengusaha sekaligus tidak mencerminkan kondisi riil usahanya yang masih aktif beroperasi.

“Kalau usaha saya benar-benar mati, bagaimana mungkin saya masih terus berupaya menyelesaikan kewajiban kredit? Yang saya minta hanya tambahan waktu, bukan lari dari tanggung jawab,” ungkap Jufri, dalam keterangan tertulisnya kepada Kilasmaluku.id, Rabu (20/5/2026)

Kasus ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat dan warganet di Maluku Tengah. Banyak pihak menilai langkah bank terlalu terburu-buru dan terkesan tidak memberi ruang penyelamatan usaha kepada debitur yang masih memiliki itikad baik untuk membayar.

Di media sosial, sejumlah netizen mengecam kebijakan yang dinilai semena-mena terhadap nasabah kecil dan menuding lembaga perbankan lebih mengedepankan eksekusi agunan dibanding penyelesaian yang manusiawi dan berkeadilan.

Publik kini berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku tidak tinggal diam. Kepala OJK Maluku didesak menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan konsumen jasa keuangan dengan memeriksa secara objektif proses penanganan kredit hingga tahapan lelang yang dilakukan pihak BRI Cabang Masohi.

Desakan tersebut dinilai penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga dan tidak muncul kesan bahwa nasabah kecil mudah dikorbankan tanpa ruang negosiasi yang adil. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top