HUKUM & KRIMINAL

Usut Dugaan Korupsi Proyek BP2P Maluku, Jaksa Periksa Lima Orang Saksi

Aizit P. Latuconsina SH,.MH Plt Kasi Penkum Kejati Maluku

AMBON, KM– Usut dugaan korupsi pekerjaan pembangunan rumah khusus Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku tahun 2016. Tim penyidik kejaksaan Tinggi Maluku kembali memeriksa lima orang saksi.

Ke-lima orang saksi itu masing-masing berinisial AP selaku PPK, DS selaku Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia, JN yang juga Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas, IM selaku Bendahara BP2P dan NMH yang merupakan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Hal ini disampaikan, Pelaksana tugas Kepala seksi penerangan hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina dalam pers rilis yang diterima Kilasmaluku.id, Senin (22/1/2024)

“Saat ini tim Jaksa Penyelidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016” ujarnya

Dijelaskan, Lokasi pembangunan rumah khusus tahun 2016 tersebut terdapat di dua kabupaten yakni; Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah dengan total pembangunan rumah khusus sebanyak 24 unit.

Poyek tersebut lanjut Aizit, berupa Pos Keamanan TNI-Polri di daerah konflik antar desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah.
Proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2016  bernilai Rp 6,3 Miliar.

Proyek tersebut diduga tidak rampung. Namun, dana dari anggaran tersebut sudah dicairkan  100 persen.

Sebelumnya mantan Kepala seksi penerangan hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba menyampaikan, Sejumlah pihak telah menjalani klarifikasi, termasuk kepala BP2P.

Kasus ini awalnya diusut oleh tim Intel, juga telah dilimpahkan ke Pidsus Kejati Maluku, setelah menemukan adanya bukti penyimpangan.

“Progresnya masih tetap jalan. Saat ini tim penyidik telah melakukan telaah keterangan para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya” ungkap, Kasi Penkum Wahyudi Kareba, kepada Wartawan, Selasa (5/12) lalu

Kareba menyebutkan, proyek pembangunan Pos kemananan yang berlokasi di dua kabupaten itu meliputi Desa Iha, Luhu, Siaputih, Tanah Goyang, desa Lisabatawa kolo, Elpaputih, Samasuru, dan desa Loki untuk kabupaten SBB. Sementara untuk Kabupaten Maluku Tengah terdapat di Desa Mamala dan Morella.

Rumah tersebut tidak rampung dikerjakan, dan ada yang hanya berupa pondasi saja. Bahkan di beberapa lokasi tidak dibangun sama sekali. Padahal, anggaran proyek pembangunan tersebut sudah dicairkan 100 persen.

Wahyudi menambahkan, pihak-pihak yang dipanggil saat penyelidikan diantaranya kepala Kasatker SNPT Atau sekarang kepala  BP2P inisial JLP,  PPK, rekanan, Kuasa Direktur, Konsultan Pengawas dan Staf BP2P. Pungkasnya (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top