KILAS UTAMA

Gelar Hakordia, Kepala DJBP Maluku, Ingatkan Pegawai Jaga Integritas

AMBON, KM– Dalam rangka hari Antikorupsi sedunia (Harkordia) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPB) Provinsi Maluku, sukses menyelenggarakan Diskusi Interaktif bersama mahasiswa dengan mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Dengan menghadirkan kepala kejaksaan Negeri Ambon Ardiansyah sebagai narasumber. Kegiatan diskusi tersebut berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Ambon, pada Kamis (14/11/2023)

Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Maluku, Teddy Suhartadi menyampaikan komitmen pihaknya memberantas korupsi. Serta meneri pesan kepada masyarakat sebagai fungsi kontrol jika menemukan atau mencurigai Jika ada indikasi tindakan korupsi dan gratifikasi di lingkup Kantor Wilayah DJPB Provinsi Maluku.

“Mohon bantuannya untuk dapat melaporkan kepada Unit Pengaduan DJPB Provinsi Maluku jika ada indikasi korupsi maupun gratifikasi” tegas Kepala DJPB, Teddy Suhartadi

Lebih lanjut disampaikan, pencegahan upaya korupsi di Indonesia bukan hanya tugas KPK semata. Melainkan, tugas semua elemen masyarakat dan anak-anak bangsa.

“Olehnya itu, sebagai wujud tanggung jawab itulah. Kita harus bersinergi bersama aparatur sipil negara (ASN), aparat penegak hukum termasuk masyarakat dalam mendukung budaya anti korupsi” ujarnya

Selain itu, Teddy juga mengajak terkhusus seluruh pegawai di lingkungan kementerian keuangan. Agar tetap menjaga kejujuran dan berpegang teguh pada nilai dan prinsip sinergitas seperti yang diamanatkan oleh menteri keuangan untuk menjadikan sinegitas sebagai indentitas semuanya.

Teddy juga berharap, dengan semangat dari tema yang diangkat pada diskusi ini menjadi komitmen dan langkah untuk menggapai Indonesia maju.

“Saya meminta untuk seluruh stakeholder, di lingkungan kementerian keuangan. jangan sungkan memberikan masukan dalam rangka perbaikan pelayanan. Segera laporkan kepada kami jika ada pegawai yang melakukan perbuatan Tidak terpuji dan menodai integritas yang kita miliki saat ini” harapnya

Ditempat yang sama, kepala kejaksaan negeri Ambon menyampaikan, beberapa poin materi tentang pemberantasan korupsi yang pada intinya dimulai dalam perspektif maju membangun negeri tanpa korupsi.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum melakukan aksi berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi, yang merupakan amanah perundang-undangan.

“Kejaksaan sebagai penegak hukum punya fungsi pencegahan dan penindakan,” Cetus Kajari

Diketahui, diskusi itu dihadiri perwakilan mahasiswa dari Lima Perguruan Tinggi yaitu Universitas Pattimura Ambon, Politeknik Negeri Ambon, Institut Agama Islam Negeri Ambon, Politeknik Negeri Kesehatan Ambon.

Diakhir diskusi, pihak Kantor Wilayah DJPB Provinsi Maluku menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan mahasiswa atas partisipasinya dalam kegiatan tersebut. (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top