RAGAM

Data Pemilih Bocor? Guspardi: Komisi II DPR Segera Panggil KPU

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bertanggungjawab penuh atas bocornya 204 juta data pemilih yang saat ini lagi viral di media sosial (Medsos).

Keharusan KPU bertanggungjawab itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dan Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran Bandung Idil Akbar saat Dialektika Demokrasi bertema “Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian”, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

“Kalau benar 204 juta data pemilih bocor sebagaimana yang lagi viral di medsos, KPU harus bertanggungjawab, karena bisa berlanjut ke penghitungan suara nantinya,” kata Guspardi.

Guna memastikan hal tersebut, politikus PAN itu menyarankan KPU segera melibatkan instansi terkait dengan pengelolaan dan mengamankan data seperti Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Komisi II DPR dalam kesempatan pasti akan pangguil KPU dalam waktu dekat,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu.

Hal yang sama juga disampaikan Idil Akbar. Menurutnya, KPU harus segera melakukan investigasi sejauhmana kebocoran data tersebut dan bagaimana itu bisa terjadi?

“KPU harus bertanggungjawab secara moral kepada masyarakat dengan memberikan penjelasan atau klarifikasi sehingga masyarakat merasa aman kalau kebocoran data itu tidak bisa memberikan efek negatif berlebihan kepada masyarakat,” kata Idil.

Ditegaskannya, KPU harus bertanggungjawab secara politik dihadapan Komisi II DPR sebagai mitra kerja dan mengklarifikasi perihal tersebut.

Sebelumnya, threat actor bernama Jimbo membobol data pemilih dari KPU dan menjual data tersebut. KPU mengambil langkah berkoordinasi dengan BSSN.

Salah satu akun di media sosial X membeberkan dalam cuitannya, mengenai threat actor bernama Jimbo menjual data dari KPU. Data tersebut dijual dengan 2 BTC (Bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.

Data itu memuat informasi dari dua ratusan juta data personel, di antaranya meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data-data itu juga termasuk dari Konsulat Jenderal RI, Kedutaan Besar RI, dan Konsulat Republik Indonesia.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus (tengah) dan pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Bandung (kanan) di acara Dialektika Demokrasi bertema “Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian”, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Foto: Redaksi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top