AMBON,Kilasmaluku.id— Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) siap menggelar aksi demonstrasi mendesak Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) menangkap semua pelaku dugaan pembacokan di dusun tanah goyang.
Rafli Bufakar, SH., MH., kader PMII sekaligus Sekretaris Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual merupakan korban pembacokan yang hingga kini masih di rawat di Rumahbsakit Bhakti Rahayu Ambon.
Ketua IKA PMII SBB, Ridwan Patty, S.Sos.I., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku utama semata.
Menurut dia, seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan harus diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Polres SBB segera menangkap dan memproses hukum semua pelaku yang terlibat. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban hukum. Keadilan harus ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” kata Patty, kepada wartawan Selasa, (2/6/2026)
Desakan itu muncul setelah Rafli menjadi korban pembacokan saat berupaya menempuh jalur damai menyusul keributan yang terjadi dalam sebuah pesta joget di Dusun Tanah Goyang.
Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena korban diketahui sedang menjalankan upaya mediasi guna meredam konflik yang terjadi antar pemuda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rafli bersama Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia, Kepala Pemuda Sardi Bloilatu, dan Amir Rahayaan menuju Pos Polisi Subsektor Laala untuk melaporkan sekaligus memediasi perselisihan yang terjadi pasca-acara tersebut.
Namun dalam perjalanan, rombongan diduga berpapasan dengan sekelompok pemuda yang berasal dari Desa Ariate. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Rafli diduga menjadi sasaran penyerangan dan mengalami pembacokan berulang kali menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah, tangan, dan punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Patty menilai peristiwa itu merupakan tindak kekerasan yang serius dan harus diusut secara menyeluruh. Menurut dia, aparat kepolisian harus mengungkap seluruh fakta, termasuk jumlah pelaku yang terlibat dan motif di balik penyerangan tersebut.
“Seluruh fakta harus dibuka secara terang-benderang. Polisi harus mengungkap siapa saja yang terlibat, berapa jumlah pelaku, bagaimana kronologi lengkapnya, dan apa motif di balik penyerangan tersebut. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya menyentuh sebagian pihak,” ujarnya.
Ia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga turut membantu, mengorganisasi, menghasut, atau mengetahui rencana penyerangan tersebut.
Menurut Patty, pengungkapan kasus secara menyeluruh menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa IKA PMII SBB tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.
“IKA PMII akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas. Kami berharap kepolisian bekerja secara profesional dan independen. Namun apabila seluruh pelaku tidak segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, maka IKA PMII Kabupaten Seram Bagian Barat akan menggelar aksi di Polres SBB sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penegakan hukum,” katanya.
Menurut Patty, aksi tersebut bukan bertujuan mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja secara serius, transparan, dan adil dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
Pernyataan itu mencerminkan meningkatnya perhatian keluarga besar PMII terhadap kasus yang menimpa Rafli. Sejumlah kader dan alumni PMII di Maluku disebut terus mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Di sisi lain, IKA PMII juga mengajak seluruh kader, alumni, dan masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada Rafli yang masih menjalani pemulihan akibat luka-luka yang dideritanya.
“Kami berdoa agar Sahabat Rafli segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Pada saat yang sama, kami berharap aparat bergerak cepat agar seluruh pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Patty.
Hingga Selasa, 2 Juni 2026, keluarga korban masih menunggu perkembangan penyelidikan dan langkah konkret Polres Seram Bagian Barat dalam mengungkap serta menangkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyerangan tersebut. Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di Maluku yang menuntut agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.(**)