AMBON,Kilasmaluku.id– Pendiri rumah singgah sahabat melindungi, IPDA Edwin Richardo Mangare, terus melakukan gebrakan konkrik dengan mengumpulkan seluruh anak jalanan binaannya di kota Ambon.
Hal ini dilakulan Kapolsek Manipa ini sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kriminal terus dilakukan oleh aparat keamanan dan seluruh instansi terkait untuk mengurangi perbuatan yang dianggap melanggar aturan maupun norma sosial yang dilakukan oleh anak-anak jalanan yang bernaung dibawa rumah Singgah Sahabat Melindungi tersebut.

“Kami akan terus mengingatkan anak-anak ini (jalanan binaan rumah Singgah Sahabat Melindungi), agar tidak terlibat perbuatan yang melanggar hukum maupun norma sosial,”ujarnya
Perwira pertama Polri ini mengimbau, kepada seluruh anak-anak jalanan dibawa binaannya itu menghindari setiap bentuk pelanggaran yang berujung perbuatan pidana.
“Anak-anak ini agar tetap jaga kesehatan, jaga pergaulan, hindari minuman keras, narkoba, menghirup lem aibon, dan pergaulan bebas, karena dapat merusak kesehatan, dan dapat di kenakan Sanksi Pidana. Perlu di garis bawahi bahwa jangan terlibat dalam tindakan pidana sekecil apapun,”ingatnya.

Selain itu, Mangare juga memberikan apresiasi, kepada para pengasuh yang telah melihat anak-anak binaannya selama diri tidak berada di Kota Ambon, karena tugas sebagai anggota Polri.
“Walaupun dengan keterbatasan dan lain Lain tapi tetap semangat dalam membina, demi anak-anak yang bermanfaat, dan berguna bagi nusa dan bangsa. Terutama lingkungan masyarakat dan pergaulan. Rumah Singgah Sahabat Melindungi akan selalu berkembang, dan bertumbuh, atas dukungan bersama adik-adik, para pengasuh dan semua orang baik tetap semangat,”tandas Mangare. (**)