Jakarta,Kilasmaluku.id– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan mereka di DPR-RI, efektif mulai 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan melalui siaran pers yang dikeluarkan, Minggu (31/8/2025)
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat. Ketua Umum DPP Partai NasDem, H. Surya Paloh, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus selalu menjadi acuan utama dalam setiap perjuangan partai.
“Perjuangan Partai NasDem adalah kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945,” demikian bunyi pernyataan dalam siaran pers.
Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara yang berjuang menyampaikan aspirasi mereka.
Selain itu, partai menyoroti adanya pernyataan dari anggota DPR-RI Fraksi NasDem yang dinilai telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, yang dianggap sebagai penyimpangan dari perjuangan partai.
Atas dasar pertimbangan tersebut, DPP Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Siaran pers ini ditujukan kepada masyarakat luas, khususnya anggota Partai NasDem, untuk menjadi perhatian dan maklum. (**)
