KILASMALUKU.COM, AMBON- Universitas Pattimura melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT. Asuransi Jasa Raharja Putera terkait kecelakaan bagi mahasiswa. Itu berarti kedepan mahasiswa yang mengalami kecelakaan diri bisa mengklaim asuransi.
Hadir dalam PKS tersebut, Rektor Unpatti, Prof. Fredy Leiwakabessy dan Branch Manager PT. Asuransi Jasaraharja Putera Branch Office Ambon Endro Kusworo. Dalam sambutannya rektor mengatakan penandatanganan PKS yang dilakukan hari ini, merupakan bagian dari upaya Unpatti untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mahasiswa.
“Universitas Pattimura, sebagai institusi pendidikan yang menaungi lebih dari 28.000 mahasiswa, menyambut baik kerja sama ini dengan harapan bahwa melalui Program Asuransi Kecelakaan Diri Plus, para mahasiswa universitas pattimura dapat memperoleh jaminan keselamatan melalui Program Asuransi Kecelakaan Diri Plus” jelas rektor. Disela-selak penandatanganan PKS Rabu (25/6)
Sementara itu, Branch Manager PT. Asuransi Jasaraharja Putera Branch Office Ambon Endro Kusworo mengatakan, saat ini, pihaknya menyasar kalangan mahasiswa dengan memperkenalkan program yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendukung peningkatan literasi keuangan.
“Melalui program ini, mahasiswa diperkenalkan pada konsep asuransi secara dini, sehingga mereka dapat memahami pentingnya perencanaan keuangan dan perlindungan diri sejak usia muda,” terangnya.
Dirincikan, benefit yang diberikan asuransi mencangkup, Meninggal Dunia akibat kecelakaan, Cacat Tetap Akibat Kecelakaan (Maksimum), Biaya Pengobatan (Maksimum), Biaya Evakuasi (Meninggal Dunia Bukan Akibat Kecelakaan), serta Santunan Tunai Rawat Inap (Maksimum).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Unpatti, I Kadek Wirya Adnyana, selaku Business I Assistant Manager., Ahmad Hasan selaku Business Assistant Manager serta Sub Koordinator dan Staf Kerjasama Universitas Pattimura. (KM01/Humas Unpatti)
