AMBON, KilasMaluku.- Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, kembali memperoleh izin untuk membuka Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Akuntansi.
Izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 234/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Akuntansi Program Magister Universitas Pattimura.
Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langung Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Jance Eduard Lekatompessy, kepada Rektor Unpatti Fredy Leiwakabessy. di ruang rapat rektor pada Rabu (16/4/2025).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Rektor Unpatti Bidang Akademik, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ketua Program Studoi Akuntasi, serta tim LLDIKTI.
Fredy mengatakan, setelah penerbitan SK ini akan dilakukan sosialisasi dalam rangka persiapan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025, serta penyiapan fasilitas sarana prasarana pendukung pembelajaran dan Sumber Daya Manusia.
“Dengan adanya pembukaan program studi ini dapat terus meningkatakan kualitas dan semangat kerja untuk pengembangan universitas pattimmura kedepan sehingga unpatti terus dapat memberikan kontribusi dalam mencetak lulusan yang berkualitasm,” ujarnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah XII Jantje E Lekatompessy, mengaku penambahan prodi Ilmu Akuntasi pada pascasarjana, maka total prodi yang ada di pascasarana di Unpatti sebanyak 25 prodi.
Ia menjelaskan, Prodi Ilmu Akuntansi Program Magister merupakan salah satu prodi magister yang cukup cepat mendapatkan izin pembukaannya.
“Ini menjadi semangat baru bagi Unpatti untuk harus bekerja lebih keras dalam peningkatan akreditasi unggul prodi,” pungkasnya (KM02).