EKONOMI

Pemprov Maluku Serahkan Anggaran DIPA-TKD Sebesar 20,68 Triliun

 

AMBON,KilasMaluku-  Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp20,68 Triliun.

Penyerahan itu dilakukan secara digiatal oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Tedy Suhartadi Permadi, di Lantai 7 Kantor Gubernur, Selasa (17/12/2024).

Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Swasta, Bupati/Walikota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta stakeholder terkait.

Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam sambutannya mengatakan bahwa, perlu adanya keselarasan pelaksanaan program kegiatan baik tingkat pusat maupun daerah, sehingga efektivitas pelaksanaan program kegiatan lebih optimal.

” Anggaran tersbeut terdiri dari Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 yakni Rp. 20,68 Triliun, dimana untuk Transfer ke Daerah (11 Kabupaten/Kota) sebesar Rp.12,54 Triliun dan DIPA K/L di Provinsi Maluku Rp.8,14 triliun,” ujar Sadali.

Ditempat yang sama, Pj Gubernur juga turut meneyerahkan Penghargaan Kepada Kepala Daerah atas Penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus Fisik dengan Persentase Tertinggi pada Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan itu untuk Kategori penyaluran Dana Desa dengan persentase tertinggi di wilayah Provinsi Maluku, kepada terbaik I Kabupaten Buru Selatan, Terbaik II Kota Ambon, dan Terbaik III Kabupaten Maluku Tengah.

Sementara untuk Kategori Penghargaan atas penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dengan persentase tertinggi di Wilayah Provinsi Maluku, diberikan kepada terbaik I Kabupaten Maluku Barat Daya, Terbaik II Kabupaten Kepulauan Aru, dan Terbaik III Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kemudian juga turut diserahkan Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Satuan Kerja, BLU dan Kuasa BUN (***/KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top