KILAS UTAMA

PT. Angkasa Pura Berlakukan Potongan 50 Persen di Service Charge Jelang Nataru

 

AMBON, KilasMaluku. – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT. Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan sebesar 50 Persen.

Langkah besar InJourney Airports tersebut untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat. Hal ini juga sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.

Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC).

Hal itu berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik yang terdapat pada kelas ekonomi.

Sedangkan untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 – 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni pada 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.

” Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” ungkap Faik dalam rilisnya, Senin (2/12/2024).

Ia mengaku bahwa, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perhubungan dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata telah mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian.

” Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat,” ungkapnya,” jelas Faik.

Kehadiran InJourney Airports kata Faik, dengan tujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.

“Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,” ujarnya.

Faik Fahmi menuturkan bahwa, potongan harga tarif PJP4U ini merupakan salah satu bentuk dukungan InJourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi.

“Potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat,” tandansya (**/KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top