AMBON,KM.– Puluhan akstifis mendesak Kepala Dinaa Perindustrian dan Perdagangan (Dispreindag) Maluku, Yahya Kotta untuk mundur dari jabatanya.
Desakan itu diasampaiakan sejumlah aktifis yang tergabungan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Disperindag, Senin (21/10/2024).
Aksi yang dikoridinator Amin Fidmatan sekira pukul 11.30 Wit itu dikawal ketat aparat kepolisian. Masa aksi yang yang terdiri dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardiak ambon itu tiba di kantor Disperidag maluku sembari membawakan barang dagangannya yang telah rusak.
Barang dagangannya yang diduga telah dirusaki oleh pihak Disperindag, seperti Pisang, Tomat, Daun Lemon dan Labu Siam yang telah membusuk akibat ulah orang suruhan Disperindag.
” Kami meminta kepada Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le untuk segera mencopot Kadis Indag Yahya Kotta dari jabatannya saat ini,” teriak masa aksi dalam orasinya.
Masa aksi menilai bahwa, Kadis Indag Maluku, Yahya Kotta tidak layak dipertahkan sebagai Kadis. Sebab sejauh ini selama mengurus Gedung baru pasar Mardika hingga saat ini tidak tuntas.
Sejak menangani gedung baru, bukan mempermudah para pedagang melainkan menambah beban bagi para pedagang. Apa lagi Gedung baru saat ini terdapa oknum-oknum yang menjual belikan Lapak secara ilegal.
” Kami minta kepada Disperindag untuk segera menggantikan barang jualan pedagang yang telah rusak dan membusuk,” tegas masa aksi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Yahya Kotta menegaskan bahwa, jika saya terbukti melakukan jual beli lapak, saya akan mengundurkan diri. Tapi jika saya tidak terbukti saya akan menuntut balik kalian.
” Jika terbukti saya siap di hukum dan mengundurkan diri. Jika tidak terbukti saya akan tuntut balik kalin. Untuk itu, jika terdapat ada oknum-oknum yang melakukan pungli diharapakan bisa segera melaoprkan kepada kami,” pungkas Yahya. (KM02).
