AMBON,Kilasmaluku.id– Tidak terima motor dibakar orang tidak dikenal (OTK) Warga Desa Alang Asaude, Kecamatan Huamual Belakang, Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi pemalangan jalan pada, Selasa (10/2/2026) pagi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polres Seram Bagian Barat turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pemulihan situasi.
Kepala seksi Hubungan masyarakat (Kasih Humas) Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, menjelaskan, pemalangan jalan terjadi sekitar pukul 08.00 WIT di dua titik, yakni Jembatan Waihanunu yang dipalang dengan cara dicor menggunakan semen, pasir, dan batako, serta di lokasi Batu Putih Desa Alang dengan menggunakan pohon sebagai penghalang jalan.
Menurut AKP Jhon R. Soplanit, aksi tersebut dipicu oleh rasa ketidakpuasan masyarakat atas peristiwa pembakaran empat unit sepeda motor milik warga Desa Alang Asaude oleh orang tak dikenal (OTK).
“Peristiwa bermula saat warga melakukan aktivitas penyulingan minyak kayu putih di lokasi Ketel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Alang Asaude. Sekitar pukul 01.00 WIT, ketika para korban hendak kembali ke desa, mereka mendapati empat unit sepeda motor telah hangus terbakar. Kejadian inilah yang kemudian memicu reaksi masyarakat hingga berujung pada aksi pemalangan jalan,” jelasnya.
Dalam penanganan aksi tersebut, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M turut memantau dan mengendalikan langkah-langkah penanganan melalui jajaran di lapangan.
Pembongkaran blokade jalan dilaksanakan sekitar pukul 13.55 WIT oleh personel gabungan Polres SBB dan Polsek Waesala yang dipimpin langsung oleh Wakapolres SBB Kompol Beninkurniawan, S.H., S.I.K., M.A, didampingi Kasat Reskrim Polres SBB AKP Idris Mukadar, S.Hi, Kasat Intelkam Polres SBB AKP M. Jayadi, serta Kapolsek Waesala dan perwira terkait.
Sekitar pukul 14.10 WIT, pembongkaran pemalangan jalan selesai dilaksanakan. Situasi di lokasi terpantau aman, kondusif, dan arus lalu lintas kembali berjalan normal.
Usai pembongkaran, jajaran Polres SBB melaksanakan pertemuan dengan Kepala Desa Alang Asaude dan para korban pembakaran kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kepolisian menegaskan bahwa aksi pemalangan jalan merupakan perbuatan melanggar hukum serta mengimbau agar masyarakat tidak kembali melakukan tindakan serupa.
Para korban juga diarahkan untuk segera membuat laporan polisi di Polres Seram Bagian Barat guna proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada pihak Kepolisian. Polres Seram Bagian Barat berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat,” tutup AKP Jhon R. Soplanit. (**)