AMBON,Kilasmaluku.id–Imran Barges, diduga menjual nama Himpunan Mahasiswa Isam Indonesia (HMI) dan KNPI untuk menjadi bekingan salah satu bos mafia tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Hal itu dilihat dari salah satu donatur bernama Haji Markus hingga kini masih belum bisa diproses hukum dan bebas melakukan aktivitas ilegalnya.
Padahal, banyak aktivitas ilegal yang dijalankan olehnya, mulai dari penjulan bahan beracun dan berbahaya (B3) secara bebas dan terbuka di Unit 18 dan Jalur B.
Kemudian, pembelian emas yang diduga tidak memilik ijin jual beli, serta aktivitas tong di Desa Dava, dan pengolahan bak di jalur B.
Meskipun sudah ada beberapa bukti, namun pihak kepolisian masih lemah untuk membawa terduga mafia tambang itu ke meja hijau.
Usut punya usut, ternyata bos asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mempunyai bekingan bernama Imran Barges.
Diketahui Imran Barges merupakan mantan Ketua Cabang HMI Namlea, juga tergabung dalam pengurus organisasi KNPI Maluku, yang dipimpin Arman Kalean.
Dengan latar belakangnya itu, kini Imran leluasa mengawal mafia tambang tersebut, dengan sengaja mengadaikan status dan jabatannya itu untuk kepentingan pribadinya.
Sementara Haji Markus yang dikawalnya ini mempunya bisnis tong ilegal di Desa Dava, yang saat ini dikawal oleh Imran Barges.
Hal itu terlihat pada video viral beberapa waktu lalu, menunjukan Imran tengah adu mulut dengan salah satu pengunjukrasa yang melaksanakan aksi demo di lokasi tong.
Imran merasa tidak terima bisnisnya itu diganggu, sehinga ia menyebutkan, bahwa dirinya yang membeking aktivitas ilegal tersebut.
Sementara Imran Barges saat dikonfirmasi perihal dimaksud tidak mengelak, bahkan dengan nada menentang mempersilahkan agar berita tersebut dipublikasikan.
“Kebetulan beta (saya) seng (tidak) di gunung lai tapi karena ini Ale punya profesi jadi kancing saja. Posting saja beta seng ada kewenangan melarang ale” ucap Imran singkat. (**)