KILAS AMBON

Puluhan Tahun Mengabdi, Ratusan Honorer Swasta di SBB Tak Diakomodir Seleksi PPPK, Kemenag dan DPRD Diminta Perjuangkan ke Pusat

AMBON,Kilasmaluku.id– Puluhan tahun mengabdi sebagai guru madrasah swasta dengan upah yang terbilang kecil. Nasib ratusan guru honorer se-kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ruang lingkup kementerian agama setempat terkatung-katung.

Bagaimana tidak, perekrutan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2025 ini, guru honorer swasta ruang lingkup kementerian agama seram bagian barat tidak diakomodir.

Atas dasar itulah, ratusan guru honorer swasta se-kabupaten seram bagian barat melakukan aksi demonstarsi di depan kantor kementerian agama, kota Piru, Kamis (25/9) sekitar pukul 11.00 WIT dengan membawa sejumlah tuntutan.

Daka, selaku kordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penerapan seleksi PPPK 2025. Pasalnya, sebagian besar guru honorer madrasah tidak diakomodir dalam seleksi PPPK 2025 tanpa alasan yang jelas.

“Kami ratusan guru madrasah se-kabupaten SBB hadir di sini untuk meminta klarifikasi kepala kemenag terkait penerapan seleksi PPPK/ASN ruang lingkup kementerian agama” teriaknya

Menurutnya, penerapan seleksi PPPK ruang lingkup kementerian agama seram bagian barat sengaja mendiskriminasikan para guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa diberikan hak layak.

“Puluhan tahun kami mengabdi, mengajar bersama saudara guru honorer lain di daerah-daerah pelosok. Namun, mirisnya, kami seakan didiskrimanasikan dan tanpa penjelasan pasti dari pihak kementerian” ujarnya

Daka, menduga seleksi PPPK ruang lingkup kementerian agama seram bagian barat ada yang siluman. Pasalnya, ada beberapa yang lulus dalam seleksi merupakan para honorer yang tidak memenuhi syarat.

“Ada sebagian yang honor belum sampai dua tahun lulus seleksi dibandingkan para guru yang bahkan ada sudah honor selama 30 tahun lebih, ada apa sebenarnya” tanya Daka kesal

Dalam orasinya Ia juga menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya; berikan kesempatan yang sama bagi guru swasta madrasah dalam program PPPK/ASN guru.

Guru swasta bukan nomor dua, PPPK hadir untuk semua, dan berikan kuota khusus PPPK/ASN untuk guru swasta madrasah.

Parahnya, aksi selama berjam jam itu belum juga mendapat tanggapan dari pihak kementerian. Para guru nyatakan sikap untuk rela menunggu hingga ditemui kepala kementerian Djafar Tuny yang diketahui sedang tidak berada di tempat.

Diketahui, aksi tersebut diikuti oleh seluruh guru honorer madrasah se-kabupaten. Bahkan, ada puluhan guru honorer dari pulau manipa, kelang dan buano.

Setelah menunggu berjam jam, barulah para guru ditemui kepala kementerian agama Djafar Tuny untuk mendengar aspirasi yang disampaikan. Di depan kemenag para guru meminta untuk diperjuangkan hak-hak mereka oleh kemenag Seram Bagian Barat.

Menanggapi itu, kepala kementerian Djafar Tuny sempat menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya disebabkan ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Mohon maaf buat bapak dan ibu, atas keterlambatan saya. Namun, terkait tuntutan saudara semua, yang belum bisa pastikan sebab perekrutan PPPK bukan kewenangan kementerian agama, melainkan pemerintah pusat” kata, Djafar di depan ratusan honorer.

Djafar menjelaskan, perekrutan PPPK tahun 2025 ini memang diperioritaskan untuk non ASN ruang lingkup pemerintahan dalam hal ini dinas pendidikan dibawah kewenangan lembaga pemerintah bukan swasta.

Meski demikian, Djafar mengaku kalau hal ini pernah diusulkan agar diberikan kuota khusus untuk para honorer ruang lingkup kementerian agama. Namun, kendalanya adalah semua itu diatur oleh pemerintah pusat bukan provinsi apalagi tingkat daerah.

Djafar juga mengusulkan kepada para guru untuk sampaikan aspirasi mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dibahas bersama pihak-pihak terkait termasuk kemenag dan kepala-kepala yayasan se-kabupaten.

“Kita akan sama sama perjuangkan, asalkan bapak dan ibu sampaikan langsung ke DPRD untuk dibahas bersama pihak tekait, saya mengerti dan saya pahami pengabdian bapak dan ibu tapi sekali lagi saya tegaskan, terkait PPPK tahun ini bukan kewenangan kami” pungkasnya (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top