KILAS AMBON

Rovik Usulkan Pengelolaan Pasar Mardika Harusnya Dikembalikan ke Pemkot Ambon

Anggota DPRD Maluku, Fraksi PPP Rofik Afifudin

 

AMBON,KilasMaluku.–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Rofik Afifudin mengusulkan bahwa, alanglah baiknya pengelolaan Pasar Mardika harus dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

” Kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bukan untuk mengelola pasar, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota. Dan Pemkot memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan pasar, sehingga sudah seharusnya mereka yang mengurusnya,” ujar Rofik pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (12/02/2025).

Menurutnya ketua DPW Fraksi PPP bahwa hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur pembagian tugas dan kewenangan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.Kuliner MalukuPaket wisata

Ia menilai, spekulasi terkait status aset tanah tidak relevan dalam konteks pengelolaan pasar. Yang terpenting kata Rofik, adalah memastikan bahwa Pemkot Ambon yang memiliki kewenangan dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Apa akibatnya kalau bukan Pemkot yang mengelola? Siapa yang akan mengangkut sampah? Siapa yang akan menjaga ketertiban? Satpol PP Pemkot yang seharusnya berwenang dalam hal ini,” tegasnya.

Retribusi sampah seharusnya dikelola oleh Pemkot Ambon karena merekalah yang memiliki armada pengangkut serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Pemerintah sudah jelas mengatur bahwa pengelolaan pasar adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Pemprov tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan pasar, kecuali dalam hal pembagian hasil,” jelasnya.

Terkait rekomendasi DPRD, Rofik menegaskan bahwa keputusan legislatif bersifat rekomendasi yang bisa digunakan atau tidak, tergantung pada kesesuaiannya dengan aturan.

“Kalau rekomendasi DPRD bertentangan dengan aturan dan hasil kajian pemerintah provinsi, maka sebaiknya tidak digunakan. Kenapa harus ngotot menggunakannya kalau akhirnya menimbulkan persoalan?,” terangnya (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top