AMBON,KM–Thomsda Rycy Liliefna. S. pd selaku Kepala sekolah SMP Negeri 5 Kairatu, Kecamatan Kairatu, dan Dinas Pendidikan Seram Bagian Barat (SBB) terkesan cuek dan tidak peduli.
Pasalnya, sebanyak Ijazah milik 48 orang Alumni SMP Negeri 5 Kairatu sejak dinyatakan hilang sampai saat ini belum ada solusi dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan Seram Bagian Barat.
Kepala sekolah Thomsda Rycy Liliefna dinilai merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas hilangnya Ijazah para siswa tersebut.
Usaha para siswa selama 3 tahun belajar, dengan menguras keringat para orang tua sirna dalam sekejab. Meski demikian, Thomsda tak mau ambil pusing dan tak ada upaya apapun terhadap nasib 48 siswa ini.
Salah satu orang tua siswa, mengaku, sampai saat ini belum ada solusi apa apa dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan terkait hilangnya ijazah anak anak mereka.
“Sampai sekarang pihak sekolah tidak pernah memberikan alasan hilangnya ijazah anak anak kami. Bahkan, mereka minta diberi waktu untuk kordinasi dengan dinas. Tapi, sampai saat ini belum ada informasi apapun” ujar, La Bagenda, salah satu orang tua siswa kepada Kilasmaluku.id, Rabu (5/2/2025)
Para orang tua siswa saat ini lanjut La Bagenda hanya ingin pertanggungjawaban pihak sekolah terhadap ijazah para siswa. Namun, jika tidak ada solusi maka, dipastikan kasus ini akan dilanjutkan ke rana hukum.
Diduga, hilangnya ijazah ini sengaja dibuat buat oleh pihak sekolah untuk meminta bayaran kepada para siswa yang ingin mengambil ijazah. Jika, demikia, lantas kenapa hilangnya ijazah ini tanpa sebab. Ujarnya tanya
Selain itu, pihak dinas pendidikan sama sekali tidak memperhatikan masalah ini. Padahal, dari hasil pertemuan orang tua siswa dengan pihak sekolah. Kepala sekolah mengatakan akan mencari solusi.
“Tapi sampai saat ini, tidak ada tindaklanjut dari Dinas pendidikan SBB. Seakan, mereka menghindar dan tak mau bertanggungjawab” cetusnya.
La Bagenda, menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada solusi terkait ijazah anak-anak mereka. Maka, para orang tua dari 48 siswa akan bertemu langsung dengan Bupati Seram Bagian Barat untuk mengeluhkan masalah ini. Pungkasnya
Diketahui, ijazah milik 48 siswa SMP Negeri 5 Kairatu ini telah hilang 4 bulan lebih yakni sejak september hingga Desember 2024. (KM01)