AMBON,KilasMaluku. – Pasca bentrok antar kampung di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kota Ambon, aparat kepolisian langsung bergegas agendakan pertemuan bersama kedua belapihak.
Pertemuan itu berlangsung, Selasa (14/1/2025) di Polsek Leihitu tersebut dihadiri oleh Waka Polda Maluku, Dir krimum Polda Maluku, Dir binmas Polda Maluku, Waka Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kapolsek Leihitu, Danramil Leihitu, Camat Leihitu, Sigit Djuliansah sanduan.
Kemdudian Raja negeri Hitu lama, Salhana Pelu s.sos, Raja negeri Hitumessing, Hi Ali Slamat SE, Sekertaris negeri Wakal Bpk Arman Samal, Sekertaris negeri Hitumessing, Idris slamat, Ketua pemuda negeri Wakal.hasan wael, Staf negeri Hitumessing, M saleh slamat, Wakil pemuda Hitu lama, Hasan slamat.
Bentrok itu erjadi Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 23.35 Wit, berupa penganiayaan dengan menggunakan alat tajam (parang), dengan melakui Warga Negeri Hitumessing, berinisial RA (17), mengakibatkan luka di bagian lengan kanan hampir putus.
Sedngakan korban RA (17) alamai luka di bagian jari sebelah kiri. Kejadian ini terjadi di Sekolah dasar 186 Malteng Negeri Wakal. Sementara pelaku masih dalam penyelidikan poilisi.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan, pertemuan sudah dilakukan agar menganstisipasi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pertemuan tersebut murni krimanal bukan bentrok antar kampung.
“Tadi sudah dilakukan pertemuan bersama di Mapolsek Leihitu. Dan hasil pertemuan ini adalah Murni Kriminal bukan Bentrok Atar kampung atau kelompok,” kata Kasi Humas.
Dengan berakhirnya pertemuan tersebut, Kasi Humas berharap agar masyarakat tidak gampang terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dengan tidak main hakim sendiri. ” Masyarakat juga dihimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di kecamatan leihitu,” ajaknya.(KM02).
