AMBON.KM,- Menyikapi pemberitaan salah satu media online dan cetak di Kota Ambon terkait pihak Universitas Pattimura yang belum membayar biaya sertifikasi dosen dan tunjangan ribuan dosen itu dan diduga sengaja didepositokan oleh oknum bendahara membuat pihak Universitas Pattimura bersuara terkait berita yang dinilai tidak benar sesuai fakta yang ada dan merugikan pihak Universitas Pattimura.
Dr.Anderson Palinussa selaku Wakil Ketua Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kepada wartawan diruang Humas Unpatti Kamis (9/1/2025) mengatakan bahwa seluruh belanja pegawai yaitu gaji,tunjangan kehormatan,sertifikasi dosen dan uang makan dananya bersumber dari Rupiah Murni (RM)yang proses pembayarannya dibuat oleh pembuat daftar gaji tiap fakultas dan unit kerja.
Selanjutnya Unpatti mengusulkan permohonan perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon, Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI dan selanjutnya KPPN Ambon melakukan pembayaran langsung ke rekening penerima tiap pegawai dan dosen dan tidak melalui rekening bendahara.
Anderson juga menambahkan bahwa pembayaran tunjangan dan lainnya dilakukan setelah dosen bekerja dengan membuat laporan kinerja setelah itu baru dibayarkan pada bulan berikutnya,bukan dibayarkan sebelum bekerja (ZA)