AMBON,KilasMaluku.–Sejumlah supir Angkutan Kota (Angkot) trayek Hunut, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan bundaran patung Leimena, Desa Poka, kecamatan teluk Ambon, Kota Ambon.
Aksi yang berlangsung Senin (6/1/2025) sekitar pukul 10.45 Wit itu berlangsung ricuh. Ricuh tersebut disebabkan salah satu angkot Hattu menerobos jalur Hunut denga sengaja saat aksi berlangsung.
Aksi sengaja dilakukan sopir Angkot trayek Hunuth di lokasi itu, guna mengawasi adanya Angkot Hattu, Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah, yang nekat terobos jalur mereka. Sebab jalur tersebut bukan milik mereka.
Supir Angkot Jalur Hunut, Risman Pattilow megaku kesal atas langkah yang di ambil Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap izin trakyek yang amburdul.
” Mereka membatasi dan menetapkan sejumlah angkot yang dapat beroperasi pada jalur yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut. Yakni, yang dapat beroperasi berjumlah 22 angkot dalam sehari pada jalur Hatu,” kesalnyanya.
Menurutnya, ketidakberesan regulasi jalur trayek angkutan kota (Angkot) dalam kota Hatu – Hunut membuat sejumlah supir angkot membuat kesepakatan diluar regulasi yang dibuat oleh pemerintah khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
“Jalur yang dibuat simpang siur. Sehingga, para supir di jalur lain dapat masuk ke jalur yang masuk dalam regulasi. Langkah ini tentu membuat kami resah atas aturan yang amburadul,” ungkapnya.
Jalur yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, saat ini, jelas dia, tidak relevan dengan keadaan di lapangan. Sehingga, para supir yang dari jalur lain adu mulut dengan supir yang ada sudah ditetapkan pada jalur tersebut soal penumpang.
“Kami minta, untuk Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dapat turun langsung ke jalan untuk menunjukkan jalur yang tepat kepada kami. Sehingga, tidak ada kesalahpahaman antar para supir angkot pada jalur Hatu-Hunut. Dan surat keterangan jalur Hatu tidak jelas. Yang jelas hanya jalur Waiheru saja. Saya minta, agar permasalahan jalur ini dapat terselesaikan dengan baik,” bebernya. (KM02).
