AMBON,KilaMaluku.– Ratusan mahasiswa yang tergabung dari Cipayung Plus, menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Polda Maluku, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kehadiran masa aksi pada, Senin (23/12/2024) ini guna mendesak Kapolda Maluku, untuk mengevalausi dan mencopot Tiga anak buahnya yang telah melakukan kekerasan terhadap salah satu korban Rizal Serang beberapa waktu lalu.
Aksi itu berlangsung sekitar pukul 10.40 WIT, dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
” Kami meminta kepada Kapolda Maluku untuk segera copot Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Aditya Bambang Sundawa dan rekan lainnya,” teriak masa aksi dalam orasinya.
Masa aksi mengatakan, tindakan oknum polisi ini telah merusak marwah kepolisian yang telah diterapakan berdarakan Undang-Undang.
” Dengan ini kami menegaskan Oknum Polisi yang berlaga preman itu harus di pecata segera. Kalu tidak akan merusak marwah kepolisian,” tegas masa aksi dihapana Kapolresta yang turut mengawal aksi tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan P.P Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengaku telah menoncop Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, Ipda Aditya Rahmanda,
” Kapolsek dalam hal ini wakapolseknya akan kita evaluasi. Untuk informasi wakapolseknya sudah kami tarik ke polresta dan sudah kita copot dari jabatannya menjadi PAMA di Polresta Ambon,” ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan, tindakan kali dijadikan sebagai pembelajaran untuk kedepannya agar tidak ada lagi perbuatan-perbuatan tercela dari anggota polri. Ini cukup menjatuhka warwah kita sebagai pindung rakyat.
” Mari kita bersama-sama menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, mari wujudkan aslinya pihak polri untuk memberikan perlindungan dan pengayoman yang baik lagi kepada masyarakat,” ajak Kapolresta.
Diektahui, Masa aksi tersebut diantaranya adalah, Himpuan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII), GMNI, PMII, KNPI, GP Angsor, IMM, Banser, dan OKP lainnya (KM02).
