HUKUM & KRIMINAL

Bentrok Mahasiswa Unpatti Dipicuh Miras, Warek : Pelaku Diberi Sangsi Berat

Wakil Rektor bagian Kemahasiswaan Universitas Pattimura Ambon, Aida Kubangun, Kameja Kotak-Kotak Pink

AMBON,KilasMaluku – Wakil Rektor bagian Kemahasiswaan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Aida Kubangun menegasakan, akan memberi sangsi berat bagi Mahasiswa yang membawa dan mengosusi Alkohol diwilayah Kampus.

” Sudah ada aturan jelas melarang mahasiswa membawa dan mengonsumsi minuman keras di dalam kampus. Jika kedapatan membawa miras akan dikenakan sanksi akademik, bahkan bisa dikeluarkan,” tegasnya kepada awak media usai konflik Mahasiwa, Kamis (19/12/2024) malam.

Ia mengaku menyesal, karena aktor utama dibalik bentrok tersebut merupakan mahasiswa  Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP). Keduanya telah berteman baik sejak lama.

” Kami pastikan kedua mahasiswa tersebut dalam keadaan baik-baik saja. Mereka sempat dilarikan ke Puskesmas Poka Rumahtiga. Tapi saya suku kecewa atas tindakan mereka,” ujarnya lagi.

Selama ini ungkap Aida, pihak kampus telah melakukan pengawasan ketat kepada mahasiswa.

” Penyebab konflik itu karena salah paham lantaran mereka sudah terkendali miras alias mabuk sopi. Akhirjya kedua mahasiswa ini baku pukul sehingga menjadi besar dan merembes keluar kampus,” jelasnya.

Untuk persoalan tersebut kata Aida, kami telah menyerahkan semuanya kepihak Aparat Kemanan secara Hukum. Namun, Aida dibalik itu, sanksi tegas dari Unpatti akan tetap dijalankan sebagai ketegasa kami.

“Kemungkinan mereka berdua akan dikeluarkan (drop out). Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera. Tidak toleran jika melakukan keselahan akademik secara fatal, baik itu mahasiwa maupun para Dosen,” tegasnya lagi.

“Kedua pihak juga telah melakukan mediasi melibatkan dari kedua mahasiswa yang bertika. Dan akhirnya berdamai seperti semula,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya, bentrok antara dua kelompok mahasiswa itu berawal dari salah satu mahasiwa dikeroyo di dalam kampus hingga babak belur, sekitar pukul 14.30 WIT.

Dari pengoroyokan itu akhirnya pecah menjadi besar hingga ke jalan raya. Insiden itu berhasil dibubarkan setelah personil kepolisian tiba di TKP dan langsung membubarkan massa menggunakan gas Air Mata. Hingga hari, kedua pelaku sudah diamankan dan berdamai (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top