POLITIK

KPU Maluku Tetapkan Paslon Hendrik-Vanat Menang Pilgub, Petahana Murad Ismail Kalah Telak

AMBON,KilasMaluku.- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Petahana Murad Ismail kalah Telak.

Penetapan kemenangan itu disampaikan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, M. Shadek Fuad dalam rapat Pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari 9 kabupaten dan 2 Kota di Maluku, di Kantor KPU, Senin (9/12/2024).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Shadhek Fuad, dihadiri semua anggota KPU Maluku, Bawaslu Maluku, KPU-Bawaslu di 11 Kabupaten Kota hingga tim sukses dari masing-masing pasangan calon.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU menetapkan pasangan nomor urut 3 dengan Akronim LAWAMENA meraih suara terbanyak dengan perolehan 437.379 atau 47,40 % dari total suara sah.

Disusul pasangan nomor urut 1, Jeffry Rahawarin – Mukti Keliobas dengan 249.013 suara atau 26,99 %. Sedangkan Paslon Murad Ismail dan Michael Wattimena (2M) berada pada urutan ketiga dengan suara 236.377 atau 25,62 persen.

Namun hingga hasil akhir, belum ada pasangan calon yang berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Diketahui sebelumnya, pasangan dengan akronim 2M mengaku tidak akan melanjutkan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

” Dengan sikap positif, Paslon 2M tidak akan menggukat ke MK. Hal tersebut sebagai bentuk kedewasaan pihaknya untuk memberi contoh baik terhadap proses demokrasi kita di Maluku,” tandas Palson 2M. (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top