AMBON KM– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku berhasil meringkus bandar sabu di atas KM Tidar dari Namlea Kabupaten Buru menuju kota Ambon.
Bandar narkoba ini merupakan jaringan Internasional Serawak Malaisya, Nunukan, Sidrap, Makasar, Bau-Bau dan Kota Ambon.
Hal ini disampaikan, Kepala BNNP Maluku, Brigjen. Pol Deni Dharmapala dalam keterangan persny di kantor BNN kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu (24/7/2024)
Dijelaskan penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari informan jika ada penyelundupan narkotika ke Ambon.
Atas laporan itu, berdasar penyelidikan dengan Bea dan Cukai Ambon, Pelni Namlea, dan Pomal Lanal Namlea, petugas berhasil mengamankan lima orang.
Kelimanya masing-masing berinisial FD, NA, RA, A dan MRDM diamankan di atas kapal KM.Tidar sekitar pukul 20.00 WIT pada Selasa 25 Juni 2024 lalu.
Dari kelima terduga, FD yang pertama kali ditemukan di Gudang Indomaret KM. Tidar dengan barang bukti Satu (1) paket narkotika sabu dengan berat 45,66 gram di dalam waistbag.
Tak sendiri FD saat itu sedang berada bersama beberpa temannya. Petugas lalu melakukan introgasi. Mekera mengakui baru mengkonsumsi narkoba sebelum kapal tiba di pelabuhan namlea.
Petugas BNNP Maluku kemudian para terduga. Salah satu mengakui jika narkoba yang tersebut diperoleh dari FD dan MRDM.
“Jaringan antar Provinsi, Makassar, Bau-Bau, dan Ambon dengan tersangka NA, RA, A, dan MRDM. Tersangka FD dan MRDM merupakan pengedar, sedangkan NA dan RA merupakan perantara,” pungkas Dani (KM01)
