AMBON,KM– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Saka Mese Nusa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan tinggi Maluku, Rabu (13/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIT
Mereka meminta kejati mengusut dugaan korupsi yang diduga melibatkan Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andy Chandra As’addudin bersama orang terdekatnya Andi Nur Akbar selaku pemilik CV. Aurora.
Meraka menduga Pj Bupati SBB dan Orang terdekatnya terlibat atas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran rehabilitasi Gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Kelurga (PKK) sebesar Rp. 850 Juta lebih dan dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalalan Dinas (SPPD) Fiktif Tahun angaran 2022-2023, sebesar 1 miliar.
Koordinator aksi Anjas Hanuboen dalam orasinya meminta kepada pihak Kejati maluku segera memanggil dan memeriksa Penjabat Bupati, Andy Chandar beserta antek-anteknya yang diduga turut terlibat dalam dugaan korupsi yang dinilai merusak kesejahteraan masyakat di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu.
“Kita ketahui sampai saat Pj Bupati belum juga diperiksa serta diamakan oleh Polda Maluku. Padahal kasus ini sudah diketahui oleh Pihak Kejati dan Polda Maluku. Namun hingga hari saudara Andy Chandra belum juga dimintai pertanggujawabanya” teriak Anjas
Selian itu, mereka juga menanyakan sisa anggaran rehabiltasi Gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PPK) yang diketahui anggaran pembangunan gedung itu sudah dicairkan oleh pihak-pihak terkait namun tidak ada pertanggungjawabannya. (KM02)
