HUKUM & KRIMINAL

Dua Pemuda Tanah Goyang Dikeroyok di Dusun Jakartabaru, Korban Babak Belur, Dilarikan ke RSUD Piru, Polisi Kejar Pelaku

Salah satu korban Penganiayaan didampingi keluarga usai membuat laporan polisi di SPKT Polres SBB, Senin (16/2/2026)

AMBON,Kilasmaluku.Id– Dikeroyok masa hingga babak belur, dua warga dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat ( SBB) dilarikan ke RSUD Piru, Senin (16/2/2026) malam sekitar pukul 10.30 WIT.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIT bertempat di dusun Jakarta Baru, Desa Lokki, ketika acara syukuran wisuda warga setempat.

Kedua korban diketahui bernama Sadam Waleulu dan Iden Umasugi yang merupakan warga dusun Tanah Goyang, Desa Lokki. Korban Sadam Waleulu hingga kini masih dirawat di RSUD Piru dengan kondisi mengenaskan.

Menurut keterangan korban Iden Umasugi, awalnya usai berpartisipasi di malam acara dimaksud, keduanya hendak jelan menuju tempat parkir motor.

Selanjutnya, dalam perjalanan keduanya berpapasan dengan kerumunan pemuda dusun Jakarta Baru. Kemudian, salah satu diantara pemuda itu menghentikan mereka. Namun, naas dan tanpa sebab keduanya dihujani pukulan beruntun dari berbagai arah.

“Selesai pesta joget, katong dua jalan ke tempat motor. Namun sampai di jalan berhadapan deng masa. Katong seng tau masalah apa, tiba-tiba dong pukul katong” ungkap korban Iden, menggunakan dialeg Ambon, Maluku, kepada Kilasmaluku.Id, usai membuat laporan polisi, Senin

Korban mengaku tidak mengenal pelaku yang saat itu jumlah mereka lebih dari satu. Meski demikian, Ia akui mengenal salah satu saksi berinisial S.R yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sempat melerai aksi masa tersebut.

“Banyak orang yang pukul, beta seng kanal, cuman satu orang saja (saksi S.R) dia yang bantu pele katong” ujarnya menambahkan

Akibat pengeroyokan tersebut kedua korban  babak belur. Korban Iden Umasugi mengalami luka di bagian pelipis mata kiri dan kepala.

Sementara Sadam Waleulu usai dipukuli mengalami koma, hingga dilarikan ke RSUD Piru pada Senin malam dengan kondisi mengenaskan. Wajahnya penuh lebam, luka sobek di bagian pelipis mata kiri dan kanan, bibir bengkak, serta nyeri di sekujur tubuh dan masih dirawat di RSUD Piru.

Laporan Polisi

Pasca kejadian tersebut, salah satu korban penganiayaan akhirnya melayangkan laporan ke SPKT Polres Seram Bagian Barat atas dugaan kekerasan bersama dan penganiayaan pada Seni malam.

Berdasar laporan polisi nomor : LP / B / 48 / II / 2026 / SPKT Polres seram bagian barat tentang kekersan bersama dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 262 ayat (1) dan pasal 466 ayat (1) Jo pasal 20 Undang-undang Nomor. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana yang diperkuat dengan bukti visum et repertum.

Terpisah, salah satu keluarga korban, Hamzah Umasugi, berharap agar pihak kepolisian Seram Bagian Barat bersikap tegas dan segera menangkap para pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top