RAGAM

Pinjaman PT SMI Rp 1,5 Triliun Masih Dalam Kajian Berbagai Pihak

AMBON,Kilasmaluku.id– Gonjang ganjing dimasyarakat soal pinjaman Pemerintah Daerah Maluku ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp1,5 Triliun sampai saat ini belum ada kepastian karena masih dalam proses pembahasan hingga saat ini oleh pihak-pihak terkait.

Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Anthonius Lailossa kepada Kilasmaluku.id pada Jumat ( 23/1/2025) mengatakan, Usulan pinjaman SMI tersebut melalui alur dan prosedur yang dibahas oleh DPRD Provinsi Maluku dan juga tentunya berdasarkan prinsip keadilan masyarakat dan itu dibahas dari bawah sesuai birokrasi sesuai tuntutan masyarakat.

Anton menambahkan, jika usulan pinjaman tersebut akan diusulkan harusnya dituangkan secara resmi didalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Provinsi Maluku.

“Proses pembahasan masih terus dibahas,jadi nanti akan disepakati dng pihak PT SMI nilai yang disetujui dan disepakati” Jelas Anton diruang kerjanya.

Nantinya lanjut Dia, berapa real angka pinjaman yang disepakati itu masih terus berjalan, tambah Anton.

Ditanya alasan mendasar Pemerintah Daerah Maluku mengusulkan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 1,5 Triliun Anton menjelaskan bahwa alasan mendasar adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh Pemerintah Pusat.

Kebutuhan yang mendesak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Maluku karena kebijakan yang berlaku di seluruh Provinsi di Indonesia yaitu anggaran atau dana yang gelontorkan kedaerah saat ini sekarang lebih diutamakan di instansi vertikal bukan untuk melalui Pemerintah Daerah atau instansi-instansi terkait.(ZA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top