AMBON,Kilasmaluku.id–Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengambil langkah signifikan dalam menjaga kualitas dan integritas akademik dengan menerapkan sistem antiplagiarisme yang lebih ketat.
Kebijakan ini mewajibkan skrining ketat terhadap seluruh karya ilmiah dosen dan mahasiswa, terutama yang berkaitan dengan publikasi dan kenaikan jabatan fungsional.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpatti, Dr. Estevanus K. Huliselan, menjelaskan langkah ini merupakan respons atas tuntutan peningkatan kualitas publikasi ilmiah, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Peningkatan kualitas publikasi ilmiah menuntut setiap karya bebas dari unsur plagiarisme. Untuk publikasi internasional, dewan redaksi sangat ketat dalam mengeceknya, sementara untuk buku, penerbit bertanggung jawab penuh atas kualitas naskah,” ujar Dr. Huliselan, Rabu (27/11/2025)
Sebagai wujud komitmen, Unpatti membentuk Tim Penegakan Integritas Akademik pada akhir tahun ini. Tim ini memiliki mandat utama untuk melakukan skrining dan penilaian terhadap seluruh karya ilmiah di tingkat universitas, khususnya sebagai syarat penting dalam proses kenaikan jabatan fungsional dosen dan pemenuhan kriteria akademik lainnya.
Kewenangan skrining ini kemudian didesentralisasi ke tingkat fakultas dan program studi melalui penerbitan *Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Tim Integritas Karya Ilmiah Dosen.
“Semua karya yang diajukan untuk kepentingan akademik, wajib melalui proses skrining awal oleh tim ini,” tegas Dr. Huliselan.
Dalam pelaksanaannya, Unpatti mewajibkan penggunaan perangkat lunak terkemuka,
iThenticate, sebagai alat utama pemeriksaan kemiripan dokumen.
“Untuk menduduki jabatan struktural maupun mengajukan kenaikan jabatan fungsional, setiap karya harus melalui skrining plagiarisme menggunakan iThenticate. Ini telah ditetapkan sebagai *tools* resmi universitas,” tambahnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem akademik yang bersih, kredibel, dan mampu mendorong peningkatan kualitas publikasi ilmiah Unpatti di kancah global.
Dr. Huliselan memastikan bahwa Unpatti telah membangun seluruh infrastruktur pendukung yang komprehensif, mencakup regulasi, Standar Operasional Prosedur (SOP) dari rektor, hingga sistem digital yang menunjang pemeriksaan integritas akademik.
“Kami sudah menyiapkan semuanya: infrastruktur, SK, SOP, serta sistem pendukungnya. Ini adalah bagian dari komitmen Unpatti menuju tata kelola akademik yang lebih profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Selain penguatan regulasi, Unpatti juga telah mengembangkan berbagai platform digital LPPM yang terintegrasi untuk mempermudah tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, antara lain:
Silintas (Sistem Informasi LPPM untuk layanan penelitian dan pengabdian).
Siratnas (Sistem pendataan dan pelaporan kegiatan nasional). Sikerja(Sistem kinerja dosen terkait publikasi dan aktivitas Tridarma). Sikat (Sistem penilaian dan administrasi tugas akhir) dan Sistem pengaduan dan repositori LPPM. (**)