RAGAM

Kejari SBB-BPJS Kesehatan Ambon, Gelar Rapat Forum Wasrik Tahap II, Bahas Kepatuhan Pembayaran Iuran JKN

AMBON,Kilasmaluku.id– Dalam rangka kepatuhan pembayaran Iuran JKN, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Kepatuhan Tahun 2025 Tahap II bersama BPJS Kesejatan Cabang Ambon.

Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Anto Widi Nugroho, S.H., M.H. didampingi Kasi Datun Sesca Taberima, S.H., M.H. beserta Jaksa Pengacara Negara yang berlangsung di ruang aula kantor kejaksaan negeri SBB, Senin (24/11/2025)

Dalam rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting dan pemangku kepentingan daerah, seperti Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon beserta jajaran, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PMD, Kepala Balai UPTD Pengawad Tenaga Kerja Regional I, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Perwakilan BPKAD, Jaksa Pengacara Negara beserta jajaran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Kajari SBB Anto Widi Nugroho dalam sambutannya menyampaikan fokus Utama  kegiatan ini adalah peningkatan kepatuhan pembayaran iuran JKN, baik oleh Badan Usaha maupun oleh Pemerintah Daerah.

“Kepatuhan tersebut merupakan pondasi dari keberlangsungan program jaminan kesehatan, karena hanya dengan iuran yang tertib dan berkelanjutan kita dapat memastikan seluruh peserta termasuk pekerja, masyarakat umum, dan keluarga mereka memperoleh akses layanan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan.” Tulis Kasi Intel Gunanda Rizal, mengutip pernyataan Kajari dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, perangkat daerah, badan usaha, serta lembaga terkait untuk memperkuat komitmen, meningkatkan koordinasi, dan memastikan proses administrasi iuran berjalan tertib.

Kolaborasi yang baik akan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas perlindungan kesehatan bagi pegawai dan masyarakat se-Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Pengawasan dan pemeriksaan tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai budaya kerja yang membentuk integritas dan akuntabilitas. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat langkah kita bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Diketahui, pasca Rapat Forum Wasrik Kepatuhan Seram Bagian Barat Tahun 2025 Tahap II, selanjutnya disepakati seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang hadir akan berkoordinasi serta bersinergi dalam rangka kepatuhan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.(**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top