HUKUM & KRIMINAL

Kades Ohoi Denwet Malra Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

AMBON,Kilasmaluku.id–Kepala Desa Ohoi Denwet, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara bersinisial AA diduga gelapkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020-2021-2023 senilai ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan tiga tahun anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dimasa kepemimpinan kepala Desa AA tersebut berasal dari berbagai program desa yang dinilai fiktif.

“Ada program desa pada tiga tahun anggaran yang fiktif dengan nilai anggaran bervariasi yang jika ditaksir bisa mencapai ratusan juta rupiah” ungkap, salah satu warga Ohoi yang merupakan pelapor berinisial AR yang enggan namanya disebutkan kepada Kilasmaluku.id, Kamis (16/10/2025)

Sumber merincikan tahun 2020 terdapat tiga program desa fiktif yakni, pengadaan tiga unit kebukesyang senilai Rp 30.356.000, pengadaan bantuan 37 unit beda rumah, yang satunya dianggarkan senilai Rp 15.000.000.

“Mirisnya uang yang diperuntukan buat pekerja (Tukang) tidak dibayarkan dan kepala desa mengambil Rp 2.500.000 dengan alasan pajak” ungkap sumber

Tak hanya itu, BPOS Denwet belum dibentuk. Namun, tunjangan 4 bulan untuk lima orang, masing-masing mendapat Rp 750.000 diambil oleh kepala desa AA sejumlah Rp 15 Juta.

Sementara untuk tahun anggaran 2021 dugaan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari program Fiktif oleh kepala Desa AA berasal dari biaya cetak balehu senilai Rp 6.280.000, biaya belanja barang dan jasa untuk wilyah adat sebesar Rp 15.000.000 yang mirisnya ketua dan anggota BSA tidak mengetahui hal itu.

Sedangkan untuk biaya pembinaan PKK sebesar Rp 22.750.000 justru tidak ada programnya. Kemudian untuk biaya sarana dan prasarana pemuda milik desa senilai Rp 36.677.320 yang tak ada programnya.

Kemudian belanja bantuan perikanan berupa bibit untuk nelayan dengan nilai uang Rp 38.045.000 tak ada barangnya alias fiktif, selanjutnya untuk biaya pertanian dan peternakan untuk petani dan nelayan sebesar Rp 16.400.000 tidak ada.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2022 biaya cetak baleho penggunaan sebesar Rp 2.6.50.000 tak ada barannya alias nihil, kemudian biaya pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana pemuda sebesar Rp 30.000.000 yang fiktif programnya

Selanjutnya biaya pemeliharaan keramba kolam perikanan darat milik desa senilai Rp 23.472.600 diketahui fiktif. Tidak hanya itu, biaya pemeliharaan pertanjan dan peternakan untuk petani senilai Rp 30.392.600 yang tidak ada progresnya. Tutup sumber (Tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top